GAPURANEWS ID | SEMARANG || Tim Kodiklatad dipimpin oleh Kolonel Inf Amarullah Paban Permildas Sdirdok Kodiklatad, melaksanakan Pengawasan pelaksanaan kegiatan (Waslakgiat) Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lap. Denmadam Komplek Makodam, Jl. Perintis Kemerdekaan, Watugong, Senin (4/9/2023).
Kunjungan Waslakgiat Tim Kodiklatad dan rombongan ini dalam rangka melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Permildas Bidang Peraturan Disiplin Militer Kodiklatad kepada Personel Kodam IV/Diponegoro.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengungkapkan bahwa dengan adanya kunjungan Tim Wasgiat Permildas Kodiklatad ini diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada anggota militer Kodam IV/Diponegoro tentang Permildas yang telah didapat sewaktu pendidikan dasar.
“Dengan adanya kegiatan Waslakgiat ini, diharapakan satuan-satuan TNI-AD dapat melaksanakan Peraturan Militer Dasar sesuai dengan Perpang 57 tahun 2018 tentang PPM, perpang 58 tahun 2018 tentang PBB, perpang 73 tahun 2018 tentang PUDD serta Hukum Disiplin Militer bagi Prajurit TNI,” ungkapnya.
Materi lain yang disampaikan mengenai tata cara Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) mengenai ketentuan yang mengatur cara disiplin sebagai prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugas masing-masing di dalam maupun di luar lingkungan TNI. (Pendam IV/Dip/Tutik)