GAPURANEWS.ID | TULANG BAWANG | Sepasang suami istri yang bernama Dani Maryadi dan Meliasari warga asal Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah meminta keadilan hukum kepada pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten setempat atas kejadian dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
Hal tersebut diutarakan sepasang suami istri, bahwa kejadian penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah SDN 3 Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah pada hari Kamis 21 April 2022 tahun lalu.
Kejadian penganiayaan terhadap anak mereka juga telah dilaporkan ke Polsek Terbanggi Besar dengan nomor: LP/B/162/IV/2022/SPKT/SEK TEBAS/RES LT/POLDA LPG tanggal 21 APRIL 2022 pukul 13.00 Wib,” terang mereka saat berada di Sekretariat Ormas Pekat IB Tulang Bawang, Rabu (23/08/2023).
Dijelaskannya, dengan kronologis yang sesuai dilaporkan pada hari Kamis 21 April 2022, telah terjadi penganiayaan terhadap anaknya. Korban yang bernama DI telah selesai kegiatan belajarnya dan menunggu orang tua datang untuk menjemput. Sambil menunggu jemputan, korban tersebut bermain dengan temannya yang satu kelas dihalaman sekolah.
“Pada waktu bermain itu terjadilah cecok antara korban dengan temannya, biasalah anak-anak bermain ribut. Namun pada kejadian itu temannya yang bernama (AF) pergi keluar mengadu dengan orang tuanya yang sedang menunggu untuk menjemput pulang. Kemudian datanglah seorang bapak yang bernama (IH) orang tua dari (AF) masuk kedalam sekolah mencari korban (DI), setelah bertemu korban langsung menjewer dan memukul sebanyak 1 kali dengan telapak tangan dibagian kuping sebelah kiri korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, korban juga berkata kalau sekali lagi kamu ganggu anak saya, saya cincang kamu. Lalu anak saya pun sudah minta ampun sambil memegang kepalanya akibat kejadian tersebut.
“Atas kejadian penganiayan itu, anaknya saya sampai sekarang mengalami ganguan pendengaran pada kupingnya (tuli). Dan kami salaku orang tua juga sudah melakukan pengecekan ke doktor, hasil yang positif mengalami ganguan pendengaran terhadap kuping anak kami,” kata sepasang suami istri yang merasa tidak mendapatkan keadilan hukum.
Mereka menambahkan, untuk kejadian yang dialami dalam mencari keadilan hukum juga telah meminta bantuan kepada, Putri Maya Rumanti, salah satu Aspri pengacara kondang Hotman Paris, dan memberikan kuasa untuk pendampingan hukum. (*)