GAPURANEWS.ID | KAB. BANDUNG – Keputusan Pemerintah Kabupaten Bandung yang menyerahkan proyek revitalisasi Pasar Banjaran ke perusahaan swasta berujung sengketa dengan sebagian pedagang yang keberatan.
Sebagian pedagang sudah menempati tempat jualan sementara yang dibangun oleh pihak swasta sedangkan sebagiannya lagi masih bertahan.
Informasi yang dihimpun GapuraNews.id di lokasi, menunjukkan bahwa pada dasarnya para pedagang yang masih bertahan dan tetap berjualan bukan menolak revitalisasi asalkan tidak memberatkan mereka.
Hal utama yang dikhawatirkan para pedagang pasar Banjaran adalah ketidak mampuan kelak dalam membayar kios yang rencananya akan dibangun oleh pihak swasta, “Harganya keterlaluan mahal,” ucap seorang pedagang.
Tuntutan para pedagang yang masih bertahan adalah; Pertama, meminta revitalisasi pasar dilakukan dengan dana dari APBD dan APBN alias tidak dilakukan swastanisasi.
Kedua, para pedagang ingin harga kios yang baru tidak terlalu mahal.
Ketiga, harus ada kebijakan khusus yang melibatkan paguyuban pedagang (KERWAPPA) dalam revitalisasi.
Keempat, para pedagang minta adanya kompensasi dari pembongkaran kios, karena kios itu mereka bangun secara swadaya pasca kebakaran 2007. “Kios ini saya bangun dengan uang pribadi saya sendiri,” ungkap seorang pedagang.
Kondisi di Pasar Banjaran pada Minggu, 18 Juni 2023 siang :
Spanduk pernyataan sikap terbentang dan poster-poster protes tertempel pada pagar seng yang menutupi pasar, Terdapat banyak bendera setengah tiang berkibaran.
Terdapat tulisan-tulisan dengan nada ketidak setujuan proses revitalisasi karena belum ada kesepakatan dalam musyawarah antara pemerintah, pengembang dan pedagang.
Sudah ada pembongkaran terhadap kios yang pemiliknya sudah siap mendaftar untuk pembelian kios baru.
Para pedagang yang belum setuju, masih menempati kios-kiosnya dan masih tetap berdagang seperti biasa.
Seorang pedagang menginformasikan bahwa sudah tidak ada yang menagih retribusi. ***