Pemilik Tanah Sumringah, Dampak Bendungan Cipanas Menerima Pembayaran

GAPURANEWS.ID | SUMEDANG –
Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Kabupaten Sumedang, telah melakukan pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) Kepada Warga pemilik tanah. Ada sebanyak 357 bidang tanah di Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat.

Para pemilik tanah telah menerima resume rekening dari Bank BRI, untuk menerima uang ganti kerugian dan pemutusan hukum lahan yang terkena dampak bendungan Cipanas, dalam proses pengadaan tanah untuk lahan yang terdampak Proyek Strategis Nasional ( PSN ) Bendungan Cipanas itu, berlokasi di Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Desa Karanglayung, Usman mengatakan, terkait pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) bagi yang telah menerima buku rekening dari Bank BRI ada sebanyak 357 bidang tanah, akan segera dilakukan pemutusan hubungan hukum pelepasan hak pengadaan tanah untuk bendungan Cipanas.

Masih lanjut Usman, bagi warga pemilik tanah yang belum mendapatkan pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) akan dilanjutkan pada tahap berikut setelah dilakukan validasi data oleh pihak BPN Sumedang.

Ketua Panitia Desa Karanglayung Adaya menambahkan, sangat mengapresiasi Pemerintah terutama pihak BPN Sumedang, dengan direalisasikannya pembayaran tanah, terdampak Bendungan Cipanas tersebut.

“Warga pemilik tanah yang terdampak merasa bersyukur dan berterima kasih ke pihak BPN Sumedang, setelah dilakukanya pembayaran, “terangnya.

Di tempat terpisah Kepala kantor ATR/BPN Sumedang, Iim Rohiman melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Yanyan Rusyandi pada waktu ditemui awak media, Selasa ( 30/5/2023 ),

“Pembayaran uang ganti kerugian untuk pengadaan lahan bendungan Cipanas, untuk desa Karanglayung pada hari ini telah dilakukan realisasi pembayaran sebanyak 357 bidang tanah atas pelepasan hak tanah tersebut,” ungkapnya

Yanyan menambahkan, untuk keseluruhan total semua bidang tanah yang terdampak ada sekitar 377,6 hektar atau ada sekira 1.715 bidang tanah, ” pungkasnya .(U.Samsudin/Team.IWOI).