GAPURANEWS.ID | Polda Jateng – Polrestabes Semarang | Pelaksanaan pengamaan pada puncak acara HUT Kota Semarang Ke – 476 yang diselenggarakan di Stadion Diponegoro dengan mengundang Band Legendaris Slank tersebut melibatkan 834 personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Pol PP,BPBD dan petugas medis Kota Samarang. Minggu (21/05/2023)
Yang sudah banyak diketahui bahwa dimalam tersebut konser grub sempat terhenti sejenak akibat aksi penonton yang ricuh diluar stadion yang mengakibatkan petugas keamanan harus melepaskan Gas air mata untuk meredam aksi penonton yg tidak memiliki akses masuk yg ditentukan panita memaksa masuk ke dalam studion
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Joko Wicaksono. Sesuai dengan Perkap no 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian Bab II pasal 5 dan pasal 7 ayat (2) . Tindakan tsb dilakukan oleh petugas dilapangan dikarenakan dengan agresifnya massa yang ingin memaksa masuk untuk menonton sudah tidak terkendali.
“Tindakan tersebut terpaksa kami lakukan dikarenakan massa sudah anarkhis melempari petugas yang berjaga dengan paving blok, batu, dan besi pembatas pagar penonton, tujuan kami menembakkan Gas air mata adalah untuk memecah konsentrasi massa yang berada pada pintu masuk agar berkurang” Ujar AKBP Wicaksono kepada tim Humas Polrestabes Semarang.
Setelah insiden tersebut kerumunan massa yang berada pintu masuk stadion membubarkan diri untuk mencari lokasi yang aman, kondisi kembali menjadi kondusif dan selang beberapa saat penonton yang tidak mempunyai tanda khusus diperbolehkan masuk kembali dengan standar SOP pemeriksaan yang sudah ditetapkan. Acara berjalan dengan lancar dan kondusif hingga seluruh rangkaian acara selesai.
AKBP Wicaksono juga menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat yg hadir, Kami mohon maaf terkait pelaksanaan pengamanan dan pelayanan kami pada saat kegiatan tersebut” pungkasnya AKBP Wicaksono
( Bidhumas/Tutik)