GAPURANEWS.ID – HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor telah rampung melakukan
pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali
Kota Bogor tahun 2022. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota
Bogor, Ahmad Aswandi, menyampaikan terdapat beberapa
rekomendasi dan catatan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi umum terhadap pelaksanaan
pemerintahan dan LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota Bogor
selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas
kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2022 diantaranya mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk
keenam kalinya, dan telah menerima sebanyak 34 (tiga puluh empat)
penghargaan dari berbagai Instansi/Lembaga.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan kedepan serta dalam rangka menjalankan tugas dan
fungsi, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan
yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” ujar
pria yang akrab disapa Kiwong.
Berdasarkan laporan Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, Kiwong
menbyebutkan terdapat 12 rekomendasi umum yang sudah disusun
dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Salah satu rekomendasi yang
menjadi perhatian khusus bagi tim Pansus LKPJ adalah DPRD Kota
Bogor meminta Pemkot Bogor untuk bisa menyelesaikan seluruh
program kerja yang sudah tertuang dialam RPJMD dan janji kampanye
Wali Kota Bogor di sisa masa jabatannya.
“Rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun
2021 yang belum ditindaklanjuti pada tahun 2022 agar ditindaklanjuti
pada tahun 2023 sekaligus menindak lanjuti rekomendasi DPRD Kota
Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022,” tegas Kiwong.
Tak hanya itu, didalam rekomendasi LKPJ DPRD Kota Bogor, Kiwong
menekankan perlu ditingkatkannya lagi peran pemerintah Kota Bogor
dalam sektor urusan wajib pelayanan dasar, seperti sektor kesehatan,
pendidikan dan urusan sosial. Minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor,
harus diiringi dengan penambahan unit sekolah baru guna menunjang
keberlangsungan pendidikan yang maksimal. Dari sektor kesehatan
juga, DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor segera melakukan
pembangunan puskesmas baru agar terjadi pemerataan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat.
Sedangkan, dari sektor urusan sosial, Kiwong menerangkan, Peraturan
Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Bogor dipandang perlu
untuk ditinjau kembali, mengingat anggaran belanja hibah dan
bantuan sosial tersebut setiap tahun anggaran tidak dapat
dilaksanakan sepenuhnya dan selalu menjadi sisa anggaran (SILPA)
yang cukup besar.
“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini dapat membawa manfaat dan
kemaslahatan bagi Masyarakat Kota Bogor dikemudian hari. Demikian
atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terimakasih dan
apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota
Bogor, yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi
berisikan saran, masukan serta 28. koreksi terhadap penyelenggaraan
urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum
pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.
“Kedepan, perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui
perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan
masyarakat Kota Bogor,” tutup Bima.