Polres Toba Tindak Pemakai Knalpot Brong, 3 Unit Sepedamotor Terjaring

GAPURANEWS.ID-TOBA |Setelah beberapa kali di sosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas dan sat Lantas kepada pengendara sepeda motor untuk tidak memasang knalpot brong yang menggangu dan membuat bising di sekitar yang di lintasi oleh pengendara terlebih kepada anak muda untuk tidak memasang knalpot brong.

Personil Sat samapta dan Polsek Silaen melaksanakan razia knalpot brong di sekitar Polsek Silaen pada kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dimana kegiatan ini dilaksanakan mengantisipasi kejahatan yang meresahkan masyarakat termasuk antisipasi kejahatan Kompensional (Kriminilitas) pada Rabu , 10/5/2023.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H, S.I.K menginstruksikan kepada seluruh personil Polres Toba untuk membersihkan kenderaan nya dari yang namanya knalpot brong.

Dan ini disampaikan kepada Sie Propam untuk melakukan penindakan kepada personil yang memakai knalpot brong baru kita melanjutkan penindakan keluar kepada masyarakat yamg menggunakan knalpot brong katanya saat apel pagi.

Untuk menindak lanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Pimpinan nomor 1 di Polres Toba oleh Sat Samapta dan Personil Polsek Silaen melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot brong yanh di pimpin langsung oleh Kapolsek Silaen AKP Rudi Tampubolon, Aiptu P.E Silaen Ka. SPK dan Bripka S. Nababan Kanit Samapta serta 4 personil lainnya.

Pada razia tersebut berhasil di jaring sebanyak 3 sepeda motor yang pada pengemudi anak muda. Kemudian kepada ke 3 pengendara tersebut di berikan waktu untuk mengganti knalpot brong menjadi knalpot standard. Setelah itu diberikan peringatan untuk tidak menggulangi kembali dan membuat Surat Pernyataan apabila terulang kembali maka akan diberikan tindakan yang lebih keras lagi kata Kapolsek Silaen.(M.Lumbangaol)