Dewan Pendidikan Kota Semarang Kawal Implementasi Kurikulum Merdeka

GAPURANEWS.ID – SEMARANG – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mengawal realisasi implementasi kurikulum merdeka mandiri dalam proses pembelajaran di seluruh satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto, SH, M.Hum mengatakan kepala sekolah, guru dan peserta didik menjadi aktor penting dalam mensukseskan implementasi kurikulum merdeka mandiri yang tahun 2022 ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus-September.
“Terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah Asesmen Nasional, dalam hal ini asesmen kompetensi minimal (AKM) yang menilai literasi, numerasi dan karakter, hasilnya berupa rapot pendidikan, yang posisi kota Semarang masih berada di garis minimum dan dibawah garis minimum,” kata Budiyanto

Menurut Budiyanto, karena itulah DPKS mendorong kepala sekolah, guru dan peserta didik di seluruh satpen agar di awal tahun ajaran 2022/2023 melakukan perubahan paradigma berfikir untuk bersungguh-sungguh mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri.

Karena keterbatasan kewenangan, lanjutnya DPKS mensupport Dinas Pendidikan agar mengambil langkah akseleratif agar para kepala sekolah, guru dan peserta didik mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri.

Dia menambahkan, agar kurikulum merdeka mandiri dapat diimplementasikan secara serentak dan massif di satpen-satpen maka para kepala sekolah, guru dan peserta didik harus disiplin, rapi dan teliti dalam berupaya mengimplementasikannya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Kartika Hedi Aji, M.Si mengapresiasi kerja keras DPKS dalam berupaya mendorong peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di kota Semarang, terutama dalam memperbaiki rapor pendidikan yang posisinya berada digaris minimum dan dibawah garis minimum.
“Kami akan mendorong pimpinan satpen untuk segera mengimplementasikan kurikulum merdeka mandiri dengan berbagai strategi antara lain platform merdeka mengajar (PMM) agar data login bisa beranjak naik dalam prosentasenya,” ujarnya.
(Yusak/Yuhanes)