GAPURANEWS.ID | KUNINGAN – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan untuk mengetahui secara rinci peristiwa yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Kami melakukan olah TKP, tujuannya agar mendapatkan gambaran yang jelas dan rinci terkait kejadian kecelakaan tersebut,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Lalu Wira Sutriana di Kuningan, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil Traffic Accident Analysis yang ditempatkan tepat di lokasi kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.
Wira melanjutkan alat tersebut melakukan scanning digital dengan hasil yang keluar berupa animasi, namun hasil analisisnya baru bisa diketahui dalam waktu satu pekan.
“Kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam lidik, paling ceoat dalam waktu satu minggu sudah bisa melihat hasilnya,” tuturnya.
Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama terjadi pada Senin (3/4) sekitar pukul 13.30 WIB yang diduga karena sopir mobil dinas mengantuk. Satlantas Polres Kuningan menetapkan spor berinisial UK (49) sebagai tersangka karena kelalaiannya saat berkendara hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Tersangka sudah diamankan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.
“Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.
Vino menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka UK dipastikan negatif dari narkoba maupun obat terlarang lainnya. ***