GAPURANEWS.ID | SUMEDANG. – Jelang bulan suci Ramadhan 1444H/2023, Kepolisian dari Polres Sumedang melaksanakan operasi cipta kondisi dengan tajuk Ops Pekat Lodaya 2023.
Dalam Ops Pekat Lodaya kali ini Polres Sumedang melakukan operasi miras di warung atau gerai yang diduga menjual miras di wilayah Kabupaten Sumedang. Rabu (15/03/2023).
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa pelaksanaan Operasi miras ini dilaksanakan guna menanggulangi penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan Ramadhan yang aman dan kondusif.
“Polres Sumedang melalui Satuan Narkoba dan Polsek Jajaran melaksanakan operasi peredaran miras di warung atau kedai yang diduga menjual miras di wilayah Kabupaten Sumedang.” Ujar Dedi.
“Pada pelaksanaan operasi miras ini kita berhasil mengamankan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) botol miras berbagai merk dari beberapa warung.” Tambahnya.
“Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023, sebagai cipta kondisi demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Ramadhan 1444H.” Pungkas Dedi.
Seperti diketahui Kepolisian saat ini tengah melaksanakan Ops Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama 10 hari menjelang bulan suci Ramadhan. Red Solemen