GAPURANEWS.ID | Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menolak kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Ia menilai aturan baru itu akan memberat calon jemaah haji.
Adanya Penolakan dikarenakan usulan kenaikan biaya tersebut kurang mewakili sebagian besar keinginan dan juga harapan dari para jemaah.
Apalagi, Azul sapaan akrab Achmad Zulkarnain menilai, tidak semua jemaah haji mampu melunasi biaya haji yang diusulkan jika naik dari Rp. 39,8 juta menjadi Rp.69 juta.
“Tahun kemarin (2022) mereka (jemaah haji) gagal karena batasan usia 65 tahun, tahun sekarang sangat mungkin mereka gagal karena tidak sanggup melunasi,” ucap Azul saat dihubungi melalui telepon Kamis, 26/01/2023.
Mengingat kemungkinan banyak calon jemaah haji yang keberatan, dia mengatakan, usulan kebijakan tersebut harus ditinjau dan dikaji kembali.
“Saya pikir masih banyak opsi dan solusi yang bisa diberikan kepada jemaah di tahun ini yang lebih berkeadilan, tidak memberatkan,” ungkapnya.
Disampaikan Azul, pemerintah telah menghimpun ratusan triliun rupiah dari jemaah haji yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu calon jemaah haji.
Oleh karena itu, wacana untuk menaikan biaya haji di tahun 2023 ini kurang tepat untuk direalisasikan.
“Secara prinsip kami menolak. Dan saya pikir ini suara sebagian besar jemaah haji yang merasa sangat keberatan dengan kenaikan,” ujarnya. (RED)