Daerah  

Tak Layak Pakai, Komisi I Dorong Perbaikan Kantor Kelurahan Ciwaringin dan Kelurahan Sempur

GAPURANEWS.ID. | BOGOR – Tidak layak pakai adalah kalimat yang pantas disematkan kepada kantor Kelurahan Ciwaringin dan Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah. Hal tersebut tergambarkan dari kondisi bangunan yang mengalami kerusakan sangat parah di beberapa sudutnya saat disambangi oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu (22/2).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan kondisi kerusakan yang dialami oleh kantor Kelurahan Ciwaringin sangat parah. Atap yang mengalami kebocoran dan tidak pernah diperbaiki, sangat mengganggu proses pelayanan dan kerja para aparatur di kelurahan.

“Kita menyaksikan bahwa fasilitas kantor kelurahan ciwaringin kurang memenuhi persyaratan pelayanan kepada masyarkat Ciwaringin,” ujar Heri.

Untuk bisa memperbaiki kantor Kelurahan Ciwaringin, pria yang akrab disapa HC ini berjanji akan mendorong adanya belanja barang di APBD Perubahan 2023. Hal tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Komisi I akan mengusulkan dibangun kantor kelurahan di perubahan 2023 untuk perawatan dan perbaikan gedung ini. Mudah-mudahan jika sudah diperbaiki pelayanan kepada msayakarat bisa maksimal dan kinerja pelayanan bisa maksimal,” ungkap Heri.

Keberadaan kantor kelurahan Sempur, tidak kalah menyedihkan dari kantor Kelurahan Ciwaringin. Kerusakan berupa ambrolnya eternit atau plafon di ruang pelayanan, aula dan ruang kerja lurah, ternyata tidak mendapatkan porsi anggaran untuk perbaikan di tahun ini.

Wakil Ketua Komisi I, Anna Mariam Fadhilah, menilai seharusnya kantor kelurahan menjadi wajah dari pelayanan dari pemerintahan Kota Bogor. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat maka sudah sepatutnya, kantor kelurahan memiliki bangunan yang representatif.

“Kami ingin warga yang datang kesini mendapatkan pelayanan yang nyaman dan pihak kelurahan bisa memberikan pelayanan dengan maksimal. Kelurahan itu kan garda terdepan, maka sudah seharusnya bisa menjadi representatif dari Pemerintah Kota Bogor,” tegas Anna.

Lebih lanjut, Anna menilai kondisi yang dialami oleh Kantor Kelurahan Sempur semakin mempertegas bahwa tidak ada pemerataan pembangunan dan pemeliharaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor.

Sehingga, ia menilai perlu adanya perencanaan secara menyeluruh terkait pengelolaan dan pemeliharaan aset yang sudah ada. Agar tidak ada lagi kasus yang serupa dengan kantor Kelurahan CIwaringin dan Kelurahan Sempur.

Anna pun akan meminta TAPD Kota Bogor untuk memprioritaskan anggaran revitalisasi kelurahan pada APBD Perubahan 2023.

“Tentu pemeliharaan aset ini sangat penting dan kami komisi I akan meminta kepada BKAD Kota Bogor untuk segera melakukan pendataan dan melakukan perbaikan. Terutama untuk kelurahan yang masih belum memiliki kantor,” pungkasnya.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, turut hadir jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Bogor yakni Sekretaris Komisi I, Fajari Arya Sugiarto, anggota Komisi I, H. Mulyadi dan Siti Maesaroh.