GAPURANEWS.ID | TAPUT – Satuan reserse narkotika Polres Tapanuli Utara, kembali berhasil menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis Pil ekstasi, dari cafe Cantic di Jalan lintas Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput.
” Tersangka berinial Divin Lumbantobing (23 ) warga Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput itu, berhasil diringkus Sat narkoba, Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib dini hari.
” Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, menyampaikan, tersangka ditangkap di salah satu Cafe merek Cantic saat sedang mengantar barang dagangnya ke salah seorang pembeli.
” Belum sempat terjadi transaksi, Petugas sat narkoba langsung mengamankan tersangka agar jangan sempat melarikan diri,” Ujar Kapolres.
” Setelah diamankan lalu petugas kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 2 (dua) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana sebelah kanan.
” Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa masih adalagi barang bukti lain yang disimpan di kamar rumah nya di Jl.SM.Raja Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.
” Selanjutnya petugas pun memboyong tersangka ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 9 butir pil yang di duga ekstasi.
” Atas penangkapan tersebut, petugas kita menyita barang bukti berupa, (sebelas) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau muda bermerk Gucci, 1 (satu) helai potong plastik bening, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, Uang tunai Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah plastic kantongan warna putih, 1 (satu) buah kotak plastic transparan dan 1 (satu) buah tas warna hitam.
” Penangkapan ini berhasil, atas informasi dari masyarakat, dimana tersangka sudah meresahkan yang kerap memperjual belikan narkoba dan di kauwatirkan akan mempengaruhi generasi muda Taput.
” Kita berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi, sehingga para pelaku-pelaku narkoba di wilayah Taput bisa kita tumpas hingga ke akar-akarnya, ” Sambung Kapolres.
” Saat tersangka ini tersangka masih diperiksa di unit narkoba untuk pengembangan dan juga untuk proses penyidikan.(Norris Hutapea)