Daerah  

Siaran Pers Akhir Tahun, Kapolres Sumedang Baca Capaian Operasi Selama 2022

GAPURANEWS.ID | Sumedang – menjelang pergantian tahun, Polres Sumedang menggelar siaran pers capaian demonstrasi Polres Sumedang tahun 2022.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, sh, Sik yang mendampingi Kapolres Sumedang langsung membaca laporan capaian kinerja Polres Sumedang tahun 2022.

Dalam kesempatan itu Kapolsek menjelaskan bahwa Polri sebagai pembawa tugas menjaga kamatibmas Sumedang melaksanakan pengelolaan covid 19 dengan pelaksanaan Prox dan vaksinasi.

Polres Sumedang juga telah melakukan kegiatan tanggap bencana dan dukungan logistik serta terapi kejut untuk Korban Gempa sianjur bersama dengan Penanggulangan Bencana banjir bandang di desa sawahdadap simanggung.

“Selain pemeliharaan kamatibmas, Polres Sumedang telah menerapkan operasi pengamanan terpusat yaitu operasi ketupat dan operasi lilin yang selama pelaksanaan operasi situasi di wilayah Kecamatan Sumedang masih aman dan menguntungkan”. Cahaya indera.

“Jumlah tindak pidana selama tahun 2022 sebanyak 360 kasus, turun 10,44% dibandingkan tahun 2021 sebanyak 402 kasus, dengan penyelesaian kasus sebesar 74,72%.”Tambah Indra.

“Selain itu, untuk jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022 sebesar 31 kasus, menurun dari 3,1 kasus pada tahun 2021 menjadi hampir 32%, dengan penyelesaian kasus mencapai 83%. Dia melanjutkan.

“Di bidang pelanggaran lalu lintas tahun 2022 terdapat 53.786 kasus, meningkat 324% dibandingkan kasus tahun 2021 menjadi 12.659, hal ini dipengaruhi oleh pembatasan mobilitas masyarakat Tahun 2021 selama PPKM.”Indra berkata.

“Untuk kasus Laka kemudian di wilayah Kabupaten Sumedang, pada tahun 2022 terjadi 310 kejadian, meningkat 27,5% dibandingkan tahun 2021 sebanyak 243 kasus.”Indra menyimpulkan.

Kapolsek juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menjaga situasi kamatibmas yang aman dan Menguntungkan, Khususnya di Kabupaten Sumedang.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Contact centre Polres Sumedang.

(Dana)