GAPURANEWS.ID | TULANG BAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang melakukan kerjasama dengan toko waralaba untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi, mengatakan, kerjasama yang dilakukan itu dalam rangka mendobrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2.
Pembayaran pajak, kata dia, saat ini dapat dilakukan di Indomaret karena telah di launching sejak 7 Juli 2022. Cara yang paling mudah adalah dengan mendatangi langsung ke Indomaret terdekat dan menuju kasir untuk melakukan pembayaran.
Kemudian, slip atau struk bukti pembayaran disimpan. Jika petugas RT, aparat kelurahan atau kampung yang menangani pemungutan PBB P2 tinggal menunjukan slip atau menyerahkan foto copinya.
“Pembayaran dapat dilakukan disemua gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Tulangbawang, bahkan Indomaret luar kota juga bisa,” ujar Ferli Yuledi, Jumat (21/10/2022).
“Ia menjelaskan, inovasi itu merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan pembayaran pajak PBB P2 kepada wajib pajak dengan menyediakan sarana alternatif menggunakan kanal digital.
Alternatif itu sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (DTPD) dalam rangka merubah transaksi tunai menjadi non tunai untuk mewujudkan tata kelola pelayanan pajak daerah lebih efektif, efesien, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum bahwa pajak yang disetorkan wajib pajak langsung masuk ke kas daerah tepat jumlah dan tepat waktu untuk pembangunan Kabupaten Tulangbawang.
“Dari segi waktu dan biaya, semakin dipermudah dan lebih cepat untuk melakukan transaksi pembayaran. Karena Indomaret sendiri banyak tersebar di wilayah Tulangbawang, sambil belanja di Indomaret bisa sekalian bayar PBB-P2 juga,” kata dia.
Ia berharap, masyarakat Tulangbawang tidak lagi memiliki alasan untuk menunggak kewajiban membayar pajak, karena sudah banyak kemudahan yang disuguhkan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak.
“Pajak itu kembali lagi untuk kita bersama, tentunya hal ini mendorong kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat taat pajak, PAD meningkat dan masyarakat pun mendapatkan manfaat dari program-program yang mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya. (Pnd )