GAPURANEWS.ID – KARAWANG – Pelaku penusukan terhadap tetangganya sendiri di Kecamatan Lemahabang, berinisial SJ langsung diamankan oleh Polres Karawang.
Pelaku penusukan ini merupakan warga desa setempat yang berprofesi sebagai seorang petani di kampungnya
Kejadian bermula ketika, pelaku SJ mendatangi korban E (49) yang sedang berada di TKP, lalu pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban mengenai rahangnya.
Kejadian tersebut sempat dilerai oleh saksi 1 dan saksi 2, dan menyuruh korban untuk berlari.
“Namun, saksi 1 dan saksi 2 tidak bisa menahan pelaku yang terus mengejar korban, lalu melakukan menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak 3 kali kebawah ketiak sebelah kanan 1 kali hingga korban kehilangan nyawanya,” ujar para saksi di tempat kejadian perkara.
Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi mengatakan, motif penusukan ini masih didalami oleh penyidik Kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) buah senjata tajam, pisau dengan gagang warna silver, 1 (satu) buah baju korban warna biru, 1 (satu) buah celana warna putih. (u aditia).