GAPURANEWS.ID – TEGAL – Untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S melakukan sidak pelayanan publik pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)- Samsat Kota Tegal, Rabu (2/11/2022) pagi.
Hadir mendampingi Kapolres dalam pelaksanaan sidak ke kantor Samsat hari ini yaitu Wakapolres, Kasi Propam dan Kasiwas Polres Tegal Kota.
Pada saat sidak Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat dikantor Samsat betul-betul sudah mematuhi standard operasional pelayanan public atau belum. Baik dalam hal tampilan fisik, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan empati petugas dalam memberikan pelayanan.
“Selain itu kegiatan ini juga untuk mendapatkan feedback dari masyarakat apakah pelayanan yang diberikan oleh petugas Polri sudah sesuai dengan keinginan dan harapan dari masyarakat atau belum,” imbuhnya.
Menurutnya pengecekan pelayanan publik di Polres Tegal Kota akan dilakukan secara berkala dan mendadak, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tegas Kapolres.
Sementara itu dari hasil sidak yang dilaksanakan pagi ini masih ditemukan adanya sedikit kekurangan namun masih dalam batas kewajaran dan kita akan segera lakukan perbaikan sebagai tindak lanjut sehingga kedepan dapat terlaksana pelayanan yang Prima terhadap masyarakat Kota Tegal,” pungkas Kapolres.
(Tutik)