Daerah  

Wali Kota Tegal Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tegal

GAPURANEWS.ID -TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono sampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023.

Tanggapan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, (19/10).
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-faraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal, Wali Kota menyampaikan pokok-pokok jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD.
Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi yang optimis dan penurunan target angka kemiskinan yang progresif di tahun 2023.

Wali Kota menyampaikan bahwa dalam penentuan target makro pembangunan, pemerintah daerah tentunya mengacu pada target yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun demikian melihat perkembangan kondisi perekonomian global saat ini khususnya terkait adanya ancaman resesi ekonomi dunia di tahun 2023 mendatang, proyeksi indikator makro pembangunan dapat dilakukan peninjauan kembali pada saat penyusunan perubahan RKPD tahun 2023 mendatang.

Adapun target yang tercantum saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023, Dokumen RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 serta Dokumen Perubahan RPJMD Kota Tegal Tahun 2019 – 2024.

‘’Terkait kebijakan untuk menekan angka inflasi pada tahun 2022 dan tahun 2023 dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal terus berupaya untuk menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas pokok masyarakat,’’ ujar Dedy Yon.

Terkait dengan capaian MCP pada tahun 2022 yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Golongan Karya, Wali Kota menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penilaian MCP oleh KPK.

Sampai dengan bulan Oktober tahun 2022 telah mencapai nilai 80 dengan peringkat kelima se-Jawa Tengah dan senantiasa diupayakan peningkatan capaian secara maksimal.

Sedangkan mengenai target Pendapatan Asli Daerah pada RAPBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wali Kota mengutarakan bahwa semestinya mengacu pada target yang telah ditetapkan pada RPJMD tahun 2019-2024.

‘’Untuk itu saya mendorong agar dalam pembahasan di alat kelengkapan DPRD dapat dicermati kembali target yang telah dicantumkan dalam rapbd tahun anggaran 2023,’’ ujar Dedy Yon.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai usulan pembangunan SMA di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya untuk melakukan percepatan pendirian sekolah tersebut.

‘’Lahan pendirian telah disiapkan di Kelurahan Kalinyamat Wetan sedangkan proses penyerahan kepada pemerintah provinsi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada perubahan APBD tahun 2022 telah dialokasikan anggaran penyusunan study kelayakan sebagai salah satu persyaratan pendirian sekolah. Dengan sinergitas antara Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta dukungan DPRD Kota Tegal, pendirian SMA di wilayah Tegal Selatan dapat segera terwujud,’’ papar Wali Kota.

Terkait dengan penggalian PAD yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari seluruh sektor pendapatan.

‘’Peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah didasarkan pada potensi yang dapat dicapai. Pencapaian pajak dan retribusi daerah tersebut tentunya tidak akan membebani masyarakat karena telah dihitung berdasarkan kemampuan bayar masyarakat yang dituangkan dalam perda pajak dan retribusi daerah,’’ ujar Dedy Yon.

Sementara itu, terkait dengan peningkatan target pendapatan asli daerah salah satunya melalui digitalisasi pendapatan asli daerah yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Wali kota menjawab bahwa
dengan peningkatan target pendapatan asli daerah salah satunya melalui digitalisasi pendapatan asli daerah.

‘’Langkah-langkah yang ditempuh untuk menuju digitalisasi pendapatan asli daerah antara lain dengan dilakukan sosialisasi dan penyediaan sarana prasarana digitalisasi berupa pemanfaatan aplikasi my tax untuk pembayaran pajak, sistem retribusi elektronik sampah (SIRESA) untuk pembayaran retribusi sampah, dan sistem retribusi elektronik laboratorium (SIRELA) untuk pembayaran retribusi laboratorium. Dengan implementasi digitalisasi pendapatan asli daerah akan memudahkan akses pelayanan pajak dan retribusi daerah.’’ papar Dedy.
(Tutik)