Oknum Pejabat Pemda Karawang Diduga Menculik dan Menganiaya Wartawan dan Dipaksa Minum Air Kencing

GAPURANEWS.ID – Akibat tragedi penculikan yang disertai tindakan kekerasan menyebabkan kondisi psikis trauma, Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot melaporkan peristiwa miris yang menimpanya ke aparat penegak hukum.

Didampingi puluhan wartawan dan kuasa hukumnya, Junot melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpa dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.

Kepada awak media yang menemaninya, Senin (19/09/2022) malam, Junot pun menuturkan kronologis kejadian.

“Usai acara launching Persika 1951, saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia. Komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya diambil oknum. Saya disitu ditekan dan ditanya Zenal dimana. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, mencekoki saya minuman keras,” kata Junot menuturkan.

“Bahkan oknum pejabat berinisial A itu tiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dipaksa diminum dengan cara melakukan pemukulan terhadap diri saya dan menyikut kepala. Kemaluan saya juga ditendang oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” ulasnya.

Dikatakan Junot lagi, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas dan baru pulang ke rumah pukul 18:00 WIB, Minggu (18/9/2022).

“Saya dianggap provokasi dan mengangkat informasi soal jabatan kosong dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” kata Junot lagi ketika ditanya mengapa ia sampai mendapatkan penganiayaan oleh oknum pejabat tersebut.

Bahkan menurut Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.

“Ada juga ancaman agar saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal,” imbuhnya.

Dijelaskan Junot lebih lanjut, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

“Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Chandra Irawan, SH selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang adalah pimpinan redaksi media alexanews.

“Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban,” kata Chandra Irawan. “Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” imbuhnya lagi.

“Tahap penyelidikan belum pada lidik dan itu Kewenangan penyidik namun malam ini juga akan masuk tahap BAP ucap penyidik polres kepada semua media yg hadir di lokasi, ucapnya (u aditia).