Desa Banjarsari Menggelar Pilkades Antar Waktu (PAW)

CIAMIS – GAPURANEWS.ID | Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dilaksanakan pada hari Minggu, 22 September 2024.

Tiga calon kepala desa, yaitu Opik, Nurdin, dan Agus, akan bersaing untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam mengisi posisi Kepala Desa Banjarsari yang kosong.

Sebanyak 134 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) memberikan hak suara mereka pada hari pemilihan. Pelaksanaan PAW ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang sebelumnya tidak dapat diselesaikan melalui pemilihan reguler.

Dengan pelaksanaan di akhir pekan, diharapkan partisipasi masyarakat bisa maksimal. Panitia pilkades telah melakukan berbagai persiapan agar proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para calon diharapkan dapat bersaing secara sehat dan memaparkan visi serta misi mereka dengan baik, sehingga warga dapat memilih pemimpin yang paling layak untuk mengemban tugas ini.

Pilkades PAW merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa. Kepala desa yang terpilih akan memegang tanggung jawab besar dalam mengelola desa dan mewujudkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan.

Masyarakat Desa Banjarsari diharapkan berpartisipasi aktif pada hari pemilihan demi masa depan desa yang lebih baik.

Pada pemilihan yang dihadiri oleh 130 dari 131 peserta, Ropik keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara yang signifikan. Dari total suara yang masuk, Ropik berhasil meraih 95 suara, jauh mengungguli dua kandidat lainnya. Agus hanya memperoleh 4 suara, sementara Muhammad Nurdin mendapatkan 31 suara.

Dengan hasil ini, Ropik dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan tersebut. Pemilihan berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
(Ovan Andarsovan)