Taput – GAPURANEWS.ID | Sebagai pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kab.Tapanuli Utara(Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Denny Sihombing(JTP–DENS) ketika nanti terpilih menjadi Kepala Daerah,maka salah satu prioritas perhatian adalah Desa.
Dikatakan JTP sabtu(24/8/2024) karena program pembangunan nasional yang telah canangkan Pemerintah Pusat dimulai dari Desa maka tahapan penyaluran DD disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan(PMK)
“Dalam Tahapan Penyaluran Dana Desa(DD) Akan diSesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan(PMK)Supaya Program Pembangunan oleh Kepala Desa Bisa Terealisasi Tepat Waktu, tidak Tergopoh gopoh” ujar JTP
Menurutnya, dari informasi yang dihimpun ditahun tahun sebelumnya tahapan penyaluran DD tidak sesuai dengan PMK,dimana tahap I selalu disalurkan bulan November, tahap II dan III bulan oktober–November. Bahkan sejumlah Desa sering penyaluran DD tahap III pada bulan Desember.
Akibatnya banyak program pembangunan fisik tidak sesuai standart konstruksi bangunan karena saat pelaksanaan dihadapkan pada kendala musim penghujan.
Sementara untuk penggunaan DD dan ADD dikatakan JTP Kewenangannya penuh Diserahkan Kepada Kepala Desa, agar Program Yang Dijanjikan Kepala Desa Kepada Warga waktu Kampanye Pilkades Bisa Diwujudkan dan akan Selalu Diawasi Secara Humanis yang Selaras Dengan UU
Artinya Kepala Desa tidak lagi merasa seperti di kemudikan oleh kepentingan politik penguasa, Kepala Desa tetap melaksanakan program pembangunan sesuai dengan Visi misinya demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa.(Norris Hutapea)