Koperasi Enggal Jaya Waskita Mewadahi Masyarakat Mijen Dengan Pengurusan Perijinan Pemanfaatan Hutan Untuk UMKM Mijen

Semarang-GAPURANEWS.ID ||Koperasi merupakan wadah yang sangat di dambakan oleh masyarakat yang merupakan soko guru perekonomian di negri tercinta ini, terutama dengan wadah UMKM kecamatan mijen kota semarang,

Kamis,18/07 2024 Camat Mijen Bapak Didik Dwi Hartono mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas terkait dengan adanya UMKM yang akan berdiri di pinggiran hutan jati yang akan di manfaatkan oleh masyarakat kecamatan Mijen untuk lapak UMKM Masyarakat kecamatan mijen

Rapat koordinasi berjalan lancar di hadiri oleh bapak Camat Mijen, Kepala kelurahan Mijen, dari Polsek Mijen, Koramil mijen, pengacara Bapak Asrori dan team yang di beri kuasa dari Koperasi Enggal jaya Waskita, dari Satpol PP kota semarang dan dari Dinas terkait

Ringkasan rapat koordinasi di ruang Camat Mijen, menyimpulkan benar adanya bahwa pembangunan lapak UMKM sementara di hentikan sambil menunggu ijin dari Dinas terkait yang sedang berproses yang di sampaikan dalam rapat pembangunan kios UMKM cuman sekitar 120 kios bukan 300 lapak seperti yang beredar berita diluaran.

Sedangkan dari pihak Perhutani KPH Kendal membenarkan bahwa melalui Koperasi Enggal jaya Waskita mengajukan proposal dan sekaligus perijinan untuk pemanfaatan hutan jati mijen di gunakan untuk UMKM dan masih berproses dan dalam pengajian

Sedangkan dari Satpol PP kota semarang yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan menurut SOP benar adanya untuk sementara di hentikan terlebih dahulu kegiatannya sambil menunggu proses perijinan selesai baik dari pihak Perhutani maupun dinas terkait

Dari Koperasi Enggal jaya Waskita yang di wakili oleh Pengacara nya Bapak Asrori dan rekan menyampaikan bahwa masyarakat Mijen dengan kesadaran hukum yang tinggi di bawah naungan koperasi mengajukan ijin pemanfaatan hutan jati di mijen seharusnya di dukung sedangkan pendirian PKL di jati sari yang sudah beroperasi bertahun tahun di biarkan saja terkesan tidak rapi lapak nya di biarkan saja seperti tebang pilih kesannya.(Nurhadi)