Daerah  

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

KAB. BOGOR | GAPURANEWS || Sebagai wujud pengembangan investasi dalam rangka mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan perizinan kepada masyarakat serta ini juga merupakan bagian dari konsep e-government. Konsep e-government secara teoretik dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja dan menjalin hubungan dengan publik secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.


Dalam melaksanakan amanat Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor (DPMPTSP) melalui Sub Koor Pembinaan pada Bidang Pengendalian mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Implemetasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).


Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Darmawan Park, Sentul – Kabupaten Bogor sebanyak 3 sesi yaitu pada tanggal 6 Mei sampai dengan 8 Mei 2024 dengan tema bimbingan teknis Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis risiko dan pada tanggal 3 Juni sampai dengan 4 juni 2024 serta 10 Juni sampai dengan 11 Juni 2024 dengan tema yang berbeda yaitu Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman (LKPM).


Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pelaku usaha diberbagai sector usaha di Kabupaten Bogor diantaranya sektor Industri, Kesehatan, Pariwisata, Properti, Pertambangan, Perdagangan Barang dan Jasa.


Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pemangku kepentingan
Kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP kepada para pelaku usaha ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan terhadap implementasi OSS RBA dalam penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS RBA. Peserta diberikan pemaparan mengenai konsep, regulasi, prosedur, dan tata cara pengajuan perizinan berusaha menggunakan OSS RBA juga tata cara pelaporan realisasi investasi dalam bentuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).dan kegiatan ini juga sebagai wadah pembelajaran bagi pelaku usaha dalam memenuhi salah satu kewajibannya untuk melaporkan realisasi investasinya di kabupaten bogor agar target investasi sebesar 18,2 Triliun dapat tercapai di tahun 2024 ini.


Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPMPTSP untuk terus menyempurnakan ekosistem perizinan berusaha dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor dan penerapan pengawasan berbasis risiko ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perizinan berusaha, serta mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. (Rony SP).