Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Karang Asem Timur melakukan Pendampingan Mediasi Permasalahan Dari Warga Binaan

Polres Bogor | GAPURANEWS || Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Karang Asem Timur Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Aiptu R.Indra Joko telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Pendampingan Mediasi antara PT Sumiden dengan Ormas BPPKB dan Karang Taruna, pada hari Selasa (28/05/2024).

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K.
Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas warga yang terjadi di lingkungan, selalu siap dibutuhkan oleh warga dan cepat ditangani dengan serius dan Professional, wujud Polri Presisi.

“Dengan adanya arahan Pimpinan bisa langsung dilaksanakan ke masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas dan Mediasi/Problem Solving, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Humanongan S, S.H, M.H.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Rony Sp).