SUBANG | GAPURANEWS.ID || Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menjadi pembina pada Apel Pagi bersama ASN Lingkup Pemda Subang, bertempat di halaman Kantor Bupati. Senin, 5 Februari 2024.
Apel tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Para Staf Ahli, Para Kepala Dinas, Para Camat, serta para eselon III dan IV Se-Kabupaten Subang.
Dalam amanatnya, Pj. Bupati Subang Dr. Imran kembali mengingatkan, bahwa untuk menciptakan Pemerintahan Subang yang lebih baik, yang harus dilakukan adalah menjaga kekompakan dan soliditas.
“Saya kembali mengingatkan yang pertama tolong jaga kekompakan soliditas di lingkungan Pemkab Subang.”
Dr. Imran menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah merupakan organisasi yang tidak mengenal sekat dan fraksi, sehingga dirinya mengajak semua ASN untuk menghilangkan rezim dalam pemerintahan, dan menjadikannya sebagai sebuah persatuan demi Subang yang lebih maju.
“Saya mengingatkan kepada kita semua, kita memiliki organisasi pemkab, kita tidak mengenal sekat, tidak mengenal blok, fraksi, oleh karena itu saya mengingatkan hilangkan dari bapak ibu sekalian blok dan fraksi kalau pemkab ini ingin maju, kalau subang ini ingin maju.”
Selanjutnya, Dr. Imran juga kembali mengingatkan, menjelang Pemilu tahun 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, ASN harus dapat menyosialisasikan dan menjaga kondusifitas serta memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa Pemilu harus berjalan dengan baik dan damai tanpa adanya hoax dan ujaran kebencian. Dr. Imran juga menghimbau para ASN untuk tidak mengambil cuti sebelum dan setelah pemilu, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan normal.
“Saya meminta kepada ASN untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing masing, tolong edukasi masyarakat, beri pengertian kalau pemilu harus disambut dengan bahagia, bukan dengan menebar hoax dan kebencian.”
Mengenai kasus Demam Berdarah, Dr. Imran juga mengingatkan kepada para ASN khususnya Para Camat, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk dapat menjaga lingkungannya, terlebih saat ini Kabupaten Subang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah.
“Situasi hari ini, menurut laporan dari kadis kesehatan, kita masuk kedalam KLB demam berdarah, saya minta kepada para camat tolong di sosialisakan terkait hal ini. DBD itu yang bisa dilakukan dengan mencegah, bukan dengan tindakan kuratif.”
(Pipit).