Dewi Yulianti Caleg Gerindra Dapil 6 Nomor Urut 3 Membantah Tuduhan Atas Penyebaran Vidio Gambar

KARAWANG | GAPURANEWS.ID || Dewi Yulianti Caleg Gerindra Dapil 6 Nomor Urut 3 angkat bicara atas adanya tuduhan atas dirinya yang menyebarkan video gambar
pada hari Senin 15 Januari 2024 bertempat di Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Dewi Yulianti mengungkapkan, vidio gambar saya sebagai caleg dari dapil 6 dengan nomor urut 3 tersebut yang nge-share adalah Ulis Dede ke salahsatu Group KPPS dan itu bukan atas perintah ataupun suruhan saya, itu mutlak inisiatif pak Ulis Dede,” ucapnya.

“Malahan kesalahannya sudah diakui oleh pak Dede sendiri dan sudah saya diklarifikasi saat saya dipanggil oleh panwascam pada hari kemis 18 Januari 2024,” jelasnya

Tentang vidio yang disebarkan melalui grup kpps, dan saya juga sudah menjelaskan waktu saya di panggil oleh panwascam mengenai tersebarnya vidio tersebut bahwa saya tidak menyuruh atau memerintahkan menyebarkan gambar saya selaku calon anggota DPRD di BAWASLU dan KPUD Kabupaten Karawang.

“Atas kejadian tersebut, saya selaku calon legislatif DPRD jadi merasa takut ditinggalkan oleh pendukung saya,” ucapnya.

Dewi membantah bahwa dirinya tidak menyuruh atau memerintahkan soal nge-share vidio selaku caleg dari Partai Gerindra tersebut itu murni pak Dede yang nge-share vidio gambar, “sekali lagi itu bukan perintah atau suruhan saya untuk nge-share vidio itu,” ucap dewi.

Dewi juga cukup menyayangkan adanya informasi masalah pemberitaan tentang video gambar saya yg tersebar di WhatsApp tanpa konfirmasi dengan saya. Sebaiknya dikonfirmasi dahulu. “Salah satu media online langsung di tayangkan berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu tersebut,” sebaiknya hal itu dikonfirmasi terlebih dahulu agar informasi berimbang,” ucap Dewi saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Jumat 19 Januari 2024.

Dewi berharap jangan sampai ada pembunuhan karakter hingga merugikan salah satu pihak dan agar terciptanya situasi yang kondusif.

“Pemilu tinggal 22 hari lagi mari kita ciptakan situasi yang kondusif aman tentram tidak menyuguhkan masalah-masalah yang merugikan orang lain,” pungkasnya, ( u, aditia)