BANDUNG BARAT | GAPURANEWS ID || Dengan banyaknya pengaduan dari para Kepala Desa kepada APDESI Kabupaten Bandung Barat, Sekretaris APDESI Gagan Wirahma S.Ip dengan Grecep merangkul kejaksaan Negeri Bandung untuk menumpas Oknum Masyarakat yang mengaku jaksa. Kamis, 21/12 dikantor Desa Cihanjuang
Menurut Gagan Wirahma S.Ip didampingi Kasi Intel Kejari Bandung Mumuh mengatakan , akhir akhir ini banyak sekali pengaduan dari kepala Desa terkait adanya dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab mengaku jaksa, sampai terjadi intimidasi pada kepala Desa.
Karena itu kami akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan Negeri untuk membentuk wadah yang bernama Jaksa Sahabat Desa yang akan kami musyawarahkan dengan para Kepala Desa.
Jaksa Sahabat Desa ini tujuannya untuk memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada kepala Desa dalam bertindak apabila ada permasalahan di desa tersebut.
Selain itu Jaksa Sahabat Desa ini juga bisa menjadi tempat mediasi dimana ada permasalahan yang muncul jangan sampai kepengadilan atau yang disebut Restorative justice .ujarnya
Ditempat yang sama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandung Mumuh mengatakan dengan Viralnya Oknum yang mengaku jaksa di kabupaten Bandung Barat membuat Geram Aparat Penegak Hukum , kami akan telusuri dan di tindak tegas karena telah mencoreng nama baik lembaga kami, ujarnya.
Diakhir pembicaraan Mumuh berharap kepada seluruh kepala Desa atau para pejabat lainnya apabila ada yang mengaku ngaku jaksa segera hubungi kami. Ujarnya. ***