GAPURANEWS.ID || Polres Bogor – Adanya Aksi Warga secara Spontanitas di Ds Dayeuh Kec. Cileungsi Kab. Bogor pada Senin, 11 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wib mendatangi rumah tempat tinggal ya b diduga sebagai pemotongan Hewan ilegal Bangunan RPH Babi Ilegal, tepatnya di Kp Rawa Dayeuh Ds Dayeuh Kec Cileungsi Kab Bogor. (13/12/2023)
Kapolsek Cileungsi Akp Yohanes Redhoi Sigiro,.SH,.SIK,.MH,.LI mengatakan bahwa benar pihak Kepolisian Polsek Cileungsi telah mendatangi mengecek langsung Lokasi yang dimana telah di datangi para warga secara spontanitas yanv di duga sebelahan bangun liat Ilega Pemotongan Babi Ilegal dan kemudian Polsek Cileungsi bersama Unsur terkait langsung melakukan Olah TKP dimana yang hadir Kapolsek Cileungsi, Panit Intel Cileungsi, Bhabinkamtibmas, Bahbinsa, Kasatgas Linmas, Ketua MUI Kec Cileungsi, dan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi telah Memasang Garis Police Line, dan memanggil Pihak pemilik bangunan usaha dan juga para pekerja sudah di panggil dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Cileungsi untuk penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan ada tidaknya proses tindak pidana yang berkaitan ijin bangunan usaha, ijin usaha dari pihak kecamatan, pemda dan pemerintahan pusat, dan juga pihak kepolisian juga bekerja sama dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua MUI kecamatan, kasatfas kecamatan dan juga Kepala Desa untuk mengkondusifitaskan situasi dilapangan dalam meredam menenangkan warga masyarakat, agar tidak adanya tindakan anarkis yang akan mengakibatkan masalah baru dengan melanggar hukum.
Dimana saat ini dari mulai ditemukannya diduga bangunan RPH Babi Ilegal tersebut sampai saat ini pihak Polsek Cileungsi sedang melakukan penyelidikan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut, dan situasi sampai saat ini sudah kondusif, ujar Kapolsek Cileungsi Akp Yohanes. (Rony Sp).