GAPURANEWS.ID | KAB. BANDUNG || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) melaksanakan Festival Diskominfo Bandung Bedas Go Digital di Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Kamis (30/11/2023).
Festival Diskominfo itu dengan tema “Bijak Bermedsos di Tahun Politik ini”. Para pesertanya sengaja dihadirkan dari berbagai kalangan, di antaranya pemuda Karang Taruna, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua RW, dan kader PKK. Kegiatan ini lebih fokus para pesertanya kaum ibu, karena mereka sering memegang atau menggunakan gadget dalam bermedia sosial.
Festival Diskominfo itu dengan menghadirkan narasumber Ketua Relawan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) Jawa Barat Dudi Rustandi.
Hadir pula Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha diwakili Sekretaris Perdana Firmansyah dan Kabid Aptika (Aplikasi dan Informatika) Lusianto dan jajaran pegawai di lingkungan Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung.
Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha melalui Kabid Aptika Lusianto mengatakan, pelaksanaan Festival Diskominfo Bandung Bedas Go Digital ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan biasanya dilaksanakan di lingkungan Pemkab Bandung dengan event yang lebih besar, dan saat ini hanya dilaksanakan di tingkat desa, salah satunya di Desa Mandalahaji.
“Tahun ini kita mencoba untuk ke tiap-tiap desa, dan sebenarnya sudah beberapa desa yang kita kunjungi. Termasuk kita kemarin di Desa Rawabogo, dan hari ini di Desa Mandalahaji,” kata Lusianto di sela-sela kegiatan Festival Diskominfo Bandung Bedas Go Digital.
Lusianto mengungkapkan maksud dilaksanakan Festival Diskominfo Bandung Bedas Go Digital ini adalah untuk memasyarakatkan digitalisasi layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi kita langsung bertemu dengan masyarakat. Sebenarnya ada dua misi, yaitu layanan publik, dan layanan pemerintah berbasis elektronik,” kata Lusianto.
Baca Juga : Antisipasi tindak pidana, Kapolsek Sidikalang Kota Imbau Di Pusat Pasar Sidikalang
“Kemudian kita mengedukasi masyarakat dalam berbagai macam digitalisasi yang sekarang berkembang. Hal itu terkait dengan teknologi 4.0, kita harus mengedukasi masyarakat. Karena masyarakat kalau tidak diedukasi, nantinya bisa menjadi masyarakat yang akhirnya tidak punya adab,” imbuhnya.
Lusianto berharap kepada masyarakat bagaimana ramah bermedsos dalam berpolitik. “Jangan sampai asal like, asal share, padahal itu hoaks, kan itu berbahaya,” katanya.
Untuk itu, lanjut Lusianto, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian ada beberapa aplikasi, pinjaman online, dan lain-lain, bahwa itu dinilai berbahaya.
“Apalagi nanti kita juga mengenalkan bagaimana kita mudah mengakses layanan publik oleh pemerintah daerah. Layanan publik, sekarang semua serba digital. Kedepannya, mungkin akan ful digital, dan sampai saat ini sudah digital,” katanya.
Lusianto mengatakan bahwa saat ini pemerintah desa juga dalam mengajukan berbagai hal harus online. “Mengajukan anggaran harus online, kemudian menandatangani elektronik,” katanya.
Tak hanya itu, kata Lusianto, Diskominfo Kabupaten Bandung juga melaksanakan sosialisasi digitalisasi serupa ke guru-guru Sekolah Dasar.
Dengan adanya Festival Diskominfo Bandung Bedas Go Digital ini, ya tentunya bisa mengedukasi masyarakat, terus masyarakat bisa menjadi smart dalam bersosial media,” katanya.
Di hadapan para peserta, Ketua Relawan TIK Jawa Barat Dudi Rustandi turut membahas dampak kebebasan berekspresi.
“Jangan sampai terjebak informasi palsu atau berita hoaks. Masyarakat juga harus paham dan bisa membedakan antara berita dengan opini,” kata Dudi.
Dudi pun menjelaskan dampak karakter media sosial, di antaranya terhubung, informasi, antarmuka, menyimpan, interaktif, dan simulasi.
Ia juga mengungkapkan tentang isu politik Pemilu 2024, yaitu politik identitas, kecurangan pemilu, politik dinasti, hoaks kesehatan, isu IKN dan ujaran kebencian. “Jangan sampai kita terjebak. Kita harus bijak dalam mendapatkan informasi,” katanya.
Dampak reaksioner terhadap informasi, yaitu jejak digital, UU ITE, sanksi sosial dan pembunuhan karakter.
“Bijak bermedia sosial, yaitu menjaga informasi yang bersifat pribadi, menjaga etika dalam berkomunikasi, pilah pilih berteman di media sosial, berhati hati ketika menggunakan konten, tidak membagikan ulang informasi yang belum jelas dan cari kebenaran dan cantumkan sumber konten ketika membagikan sesuatu,” katanya. ***