HUMBAHAS | GAPURANEWS.ID || Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Humbang Hasundutan (Humbahas) Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II (2/11) di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Sasaran Audit Kasus Stunting, pengelola gizi puskesmas, Perguruan Tinggi Stikes Kesehatan Baru Doloksanggul, PLKB dan Pimpinan OPD. Kegiatan ini juga menghadirkan tim pakar yaitu dr. Ratna Dewi, Spa (dokter spesialis anak), dr Pantas Saroha, M.KED,OG, SP.OG (dokter obgyn) dan Tuti Hertati Purba, SKM, M.Kes (spesialis gizi). Ketiga tim pakar ini juga sekaligus menjadi narasumber.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Humbang Hasundutan (Humbahas) Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memberi perhatian khusus pada permasalahan kasus stunting.
Target Kabupaten Humbang Hasundutan sendiri untuk tahun 2024 adalah 13,5% dan target Nasional tahun 2024 adalah 14 %.
Saat ini, angka stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan sebesar 8,05% berdasarkan data EPPGM per 31September 2023. Oleh karena itu saya mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penurunan angka stunting di Humbang Hasundutan.
Audit kasus stunting adalah identiļ¬kasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Adapun tujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting, penyebab risiko sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana untuk kasus yang serupa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana.
Oleh karena itu, Bapak/ Ibu yang hadir saat ini diharapkan untuk memberi perhatian khusus dan secara bersama-sama untuk mengaplikasikannya setelah kegiatan ini ditempat masing-masing, sehingga stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan semakin menurun.
Usai persentase dari setiap pakar, pada kegiatan ini dilakukan tanya jawab terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan. (M lbn gaol)