Heboh Pajak Dana Bos Reguler SDN di Kabupaten Sumedang Belum Disetor, Ini Komentar Ketua K3S Jatinangor

GAPURANEWS.ID || Publik Kabupaten Sumedang sempat dikejutkan oleh informasi yang beredar, konon katanya pajak dana BOS reguler SDN tahun 2021 wilayah Kabupaten Sumedang tidak di setorkan ke negara, bahkan jumlahnya ditaksir 600 juta lebih.

Terkait nama sekolahnya di sebut- sebut salah satu yang belum menyetor pajak dana BOS tahun 2021, Kepala SDN Paripurna yang juga Ketua K3S Kecamatan Jatinangor, Cecep Abdul Salam menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyetor pajak terkait dana BOS tahun 2021, dan itu sudah diselesaikan oleh Diknas tanpa merinci bukti pelunasan pajak yang dimaksud, “yang jelas sudah selesai itu, gini aja kami tiap tahun mendapatkan dana BOS, jika ada permasalahan tentunya Dana BOS tidak akan cair,” ungkapnya.

Kewajiban kami sudah dilaksanakan, itu faktanya dengan realisasinya dana BOS tahun 2022, 2023 kalau ada masalah tidak mungkin bisa cair, itu saja,” ujarnya kepada para awak media yang meminta konfirmasi, Senin (16/10/2023).

Sebagaimana diketahui lewat pemberitaan yang dipublikasikan oleh salah satu media online, dimana dalam narasinya menyampaikan ada 182 SDN di wilayah Kabupaten Sumedang belum menyetor pajak terkait dana BOS Reguler tahun pajak 2021 yang jumlahnya cukup besar. (Ed/Team).