Taput-gapuranews.id ||Sungguh memprihatinkan kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.177652 ,Hausisadasada Kecamatan sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kondisinya terkesan tidak terawat.
Hal ini diketahui Kepsek SD Negeri No.177652 tidak melakukan perawatan ringan sekolah dan perbaikan ringan .
Terlihat asbes atau plafon sekolah bolong -bolong.
Dari pantauan Wartawan dan LSM dilokasi, kondisi gedung sekolah mengalami banyak kerusakan terlihat atap asbes dan jendela sisi depan ruang kelas yang hancur ditambah lagi kaca jendela ruangan kelas rusak dan ditutup dengan plastik bahkan terlihat juga di sisi depan ruangan Kantor Kepala Sekolah asbesnya sudah rusak parah tak terurus.
Diduga, pihak sekolah sejak tahun 2021 lalu tidak pernah melakukan rehab ringan untuk merawat gedung sekolah tersebut. Mirisnya, kondisi WC yang berada tepat dibelakang gedung sekolah, baik yang diperuntukan bagi siswa dan para guru dalam keadaan jorok dan menimbulkan bau tidak sedap.
Terlihat mobiler bangku dan kursi banyak yang rusak disalah satu ruangan yang dibiarkan berserak yang semestinya bisa dipindahkan untuk menambah kebersihan sekolah tersebut
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021 hingga Tahun 2023 untuk dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan belajar-mengajar di setiap sekolah di seluruh Indonesia.
Kepala Sekolah SDN 177652 Rumondang silitonga saat dikonfirmasi oleh wartawan gapuranews.id dan rekan pers lainnya juga bersama tim LSM di kantornya, selasa (26/9/2023) mengatakan, Kerusakan yang berlangsung cukup lama itu, sudah dilakukan pengajuan perbaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Bahkan baru 1 bulan yang lalu bapak kepala dinas pendidikan Dari sekolah kita ini pak ujar kepala sekolah .
Namun sampai sekarang permohonan kami agar bangunan gedung Sekolah ini diperbaiki. hanya saja, hingga kini, tak kunjung direalisasikan.
Tambahnya lagi, Kondisi seperti itu telah terjadi bertahun-tahun sebelum saya jadi kepala sekolah disini pak, “dalih Kepala Sekolah tersebut.
Ketika awak media dan lsm menanyakan keberadaan kantin sekolah yang dikelola operator sekolah tersebut apakah tidak menggangku jam kerja pegawai nya? Rumondang silalahi mengatakan dia itukan untuk menambah uang sakunya saja pak, jawab nya dengan wajah tak bersalah.
Ketika awak media meminta pendapat dari ketua DPC LSM LPPAS-RI Tapanuli Utara Bangun MT Manalu mengatakan, ini tidak boleh terjadi, untuk masalah perawatan berkala gedung sekolah sudah tertuang dalam permendikbud no 63 tahun 2022 disana dari 16 item komponen penggunaan dana bos sudah disertakan untuk pemeliharaan berkala sarana dan prasarana sekolah.
Tapi nyatanya sesuai pengakuan kepala sekolah sudah 2 tahun penuh dia tidak melakukan perawatan hingga sampai saat ini, sejak saya jadi kepala sekolah disini. Hal ini tentu ada dugaan penyimpangan penggunaan dana bos tersebut.
Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten taputi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten taput agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos. Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis Bos terkait penggunaannya.(Norri Hutapea)