Hakim Wasmat Tinjau Rutan Tarutung: Hak-Hak Tahanan dan Narapidana Terpenuhi

Tarutung – GAPURANEWS.ID |Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menerima kunjungan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) dari Hakim Pengadilan Negeri Tarutung, Trisno Jhohannes Simanullang, Jumat (2/5). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi pejabat struktural Rutan.

Kegiatan Wasmat ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pidana perampasan kemerdekaan sesuai ketentuan KUHAP Pasal 277 ayat (1) dan (2). Hakim Wasmat meninjau blok hunian, dapur, aula, serta fasilitas pendukung lainnya, seraya mewawancarai beberapa warga binaan.

“Sarana di sini cukup memadai. Fasilitas perpustakaan, olahraga, dan ibadah terawat dengan baik, dan petugas sangat membantu,” ujar salah satu narapidana.

Hakim Trisno mengapresiasi komitmen Rutan Tarutung dalam menjaga kualitas layanan. “Rutan ini menunjukkan upaya maksimal dalam memenuhi hak-hak warga binaan,” ujarnya.

Kepala Rutan Tarutung menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan dan program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, turut mengapresiasi keterbukaan Rutan terhadap pengawasan. “Terus jaga sinergi dan komunikasi lintas instansi demi pembinaan yang optimal dan kondusif,” pesannya.

Kegiatan pengawasan berlangsung lancar dan akrab. Diharapkan, kerja sama antara Rutan Tarutung dan lembaga peradilan terus terjalin demi sistem peradilan yang humanis dan berkeadilan.(NH)