Bogor – GAPURANEWS.ID | Komisi II DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh mitra kerja di bidang pendapatan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proses pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif guna memastikan efektivitas serta optimalisasi penerimaan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi agar arah pembangunan dan kebijakan fiskal Pemkot Bogor dapat lebih terukur, terarah, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan ekosistem pembayaran digital, khususnya untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta bidang-bidang pendapatan lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa transformasi digital dalam sistem pembayaran bukan hanya sebagai bentuk modernisasi layanan publik, tetapi juga merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyusun roadmap transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran,” katanya.
Komisi II juga menekankan pentingnya integrasi sistem antara BUMD, Badan Pendapatan Daerah, dan perangkat daerah lainnya agar digitalisasi yang dilakukan tidak berjalan parsial, melainkan menjadi ekosistem yang saling terhubung.
Selain rekomendasi terkait digitalisasi, Komisi II juga memberikan masukan terhadap perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan infrastruktur teknologi, serta edukasi publik agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran yang baru.
Rangkaian pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi tonggak dalam penguatan tata kelola keuangan daerah dan menjadi landasan untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kota Bogor.(Roni.SP)