Karawang -GAPURANEWS.ID | Kami minta BKPSDM dan Inspektorat memeriksa UPTD yang bertanggung jawab atas pengelolaan alat berat ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas,” ujar Asep Agustian
KARAWANG | PENDAPATAN dari sektor sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mencapai target yang ditentukan sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang diduga mengalami kerugian.
Meski Dinas PUPR Karawang memiliki sejumlah besar alat berat, pemanfaatan alat-alat tersebut dinilai tidak optimal.
Efisiensi penggunaan alat berat yang tersedia banyak dipertanyakan. Padahal alat-alat berat tersebut seharusnya mampu menghasilkan pendapatan bagi Pemda, namun kenyataannya kontribusi pendapatan dari alat berat hanya sekitar 40% dari potensi maksimalnya.
Sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait. Apalagi, dengan adanya biaya perawatan alat berat, seharusnya ada keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
Selain itu muncul Kekhawatiran tentang kemungkinan adanya penyewaan alat berat yang tidak tercatat dengan baik atau digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Watu di temui oleh media gapura news
Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian, SH, MH mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami minta BKPSDM dan Inspektorat memeriksa UPTD yang bertanggung jawab atas pengelolaan alat berat ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas,” ujar Asep Agustian SH MH, Kamis 09 Januari 2025.
Pria yan disapa Askun ini berharap ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Semua pihak terkait diminta untuk memastikan bahwa penggunaan aset negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut ( u ,Aditia.)