Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan: Adminduk Memiliki Peran Krusial Melindungi Hak Warga

Humbahas- GAPURANEWS.ID | Dokumen Adminduk (Administrasi Kependudukan) memiliki peran krusial dalam mendukung kehidupan masyarakat sehari-hari, menjaga integritas administratif suatu negara dan melindungi hak-hak warganya.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH saat membuka acara sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024 di Aula Hutamas Doloksanggul, Jumat (20/12). Sosialisasi itu dihadiri Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Sosial, Akademisi, Praktisi Hukum, Kepala Sekolah SD, SMP dan lainnya.

Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan jika ditelisik, kebutuhan tersedianya data kependudukan yang valid dan update merupakan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) merupakan salah satu jantung negara ini. Karena data yang dimiliki Dukcatpil menjadi basis data hampir semua urusan.

Wakil Bupati Humbahas berharap Dinas Dukcatpil harus berkomitmen dan terus berbenah dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, penambahan locus layanan serta peningkatan kompetensi individual maupun organisasi guna memberikan pelayanan yang profesional, responsif, inovatif, melayani dan akuntabel bagi masyarakat.

Maka untuk meningkatkan pemahaman pentingnya PIAK yang sesuai dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif, sangat perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemangku kepentingan terkait PIAK.

Selain sosialisasi, juga dilaksanakan FPK bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan masyarakat dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kadis Dukcatpil Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam regulasi PIAK pada proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil atau stakeholder. Perluasan informasi tata kelola bidang PIAK dan sebagai solusi kedepan untuk pemecahan permasalahan dalam pelayanan adminduk.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan memberikan sertifikat penghargaan kepada Kepala SD dan SMP atas prestasi capaian Kartu Identitas Anak 100%.

Penghargaan itu diberikan kepada Muhadi Siahaan (Kepala Sekolah SMPN 015 Siponjot), Heppy Naibaho (Kepala Sekolah SMPN 016 Nagasaribu V) dan Rich Dunfive Simamora (Kepala Sekolah SDN 019 Lumban Purba).

Penghargaan juga diberikan kepada pegawai Dukcatpil Humbahas yang mencapai target kinerja pelayanan selama tahun 2024 yaitu Muhammad Haris Lokot Tambunan, Heni Novitasari, Asnita Natalia Purba, Benni Lidia Sianturi dan Nurliana Sitorus.(porman simanullang)