Resmikan Mal Pelayanan Publik, Pj. Bupati Harap Layanan Terintegrasi

Subang – GAPURANEWS.ID | Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) secara virtual di Aula MPP DPMPTSP Subang pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian 42 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia untuk triwulan IV tahun 2024. Pj. Bupati Subang turut menandatangani prasasti secara digital sebagai bagian dari peresmian tersebut.

Pj. Bupati mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Subang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Hari ini mungkin menjadi langkah awal kita untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya integrasi seluruh layanan yang ada di Kabupaten Subang. “Saya berharap semua pelayanan bisa terintegrasi dengan baik. Jangan sampai sudah ada mal pelayanan, tetapi layanannya masih terpisah-pisah,” tegasnya.

Pj. Bupati menambahkan bahwa keberadaan MPP harus didukung oleh sinergi antara OPD dan mitra di luar pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat menyelesaikan kebutuhan administrasi. “Harapan kita, masyarakat datang ke sini dan semua kebutuhannya selesai, bukan malah menambah kesulitan atau menciptakan layanan baru yang tidak efisien,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya standar pelayanan berbasis one-stop service yang ramah dan profesional. “Pelayanannya harus dilengkapi dengan budaya senyum, sapa, dan salam. Jangan sampai masyarakat takut hanya karena petugasnya tampak tidak ramah,” tambahnya.

Melalui MPP ini, Pj. Bupati berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. “Kita juga berharap ada prestasi-prestasi yang bisa kita ukir dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP, Kepala Bapenda Subang, jajaran pimpinan OPD Kabupaten Subang, serta mitra strategis di luar Pemerintah Kabupaten Subang.( Pipit .f ).