Karawang – GAPURANEWS.ID | Kepala Desa Warungbambu Mustakim (berpeci) bersama aparat desa lainya termasuk pendamping desa usai menyampaikan keberatannya terkait berita di salah satu media online, Jumat 27 Desember 2024.
Dua Kepala Desa di Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menanggapi serius pemberitaan di salah satu media online yang dianggap tidak berdasar dan menyudutkan mereka terkait dugaan korupsi dan proyek fiktif dalam penggunaan Dana Desa.
Kepala Desa Warung Bambu, Mustakim, menegaskan bahwa berita yang menyebutkan Dana Desa sebagai ajang korupsi jelas tidak benar.
Menurut Mustakim, terkesan hampir seluruh isi berita tersebut merupakan opini pribadi dari penulisnya.
“Saya tidak pernah merasa dikonfirmasi baik langsung maupun tidak langsung, misalnya melalui WhatsApp,” kata Mustakim pada awak media di aula kantor desa, Jumat 27 Desember 2024.
Mustakim menambahkan, seorang wartawan seharusnya menulis berita dengan berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Ini yang saya sesalkan,” ujarnya.
Terkait tuduhan bahwa dana desa digunakan untuk korupsi, Mustakim menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan dana desa sudah melalui mekanisme dan aturan yang jelas, serta diawasi oleh pihak berwenang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.
“Kami merasa dirugikan dengan pemberitaan ini. Kami akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers di Jakarta. Jangan-jangan media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.
Mustakim juga menyoroti anehnya media tersebut yang menerbitkan berita serupa dengan redaksi yang hampir identik, hanya berbeda desa.
“Di awal dan akhir tulisan beritanya sama persis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Margasari, Cecep, juga mengkritik pemberitaan yang menuduh adanya kegiatan fiktif terkait Dana Desa di desanya. Cecep menyebutkan bahwa berita tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan.
“Saya klarifikasi pemberitaan di salah satu media online yang menyudutkan kinerja Pemerintahan Desa Margasari, apalagi ada tuduhan tentang kegiatan fiktif,” ujarnya.
Senada dengan Mustakim, Cecep mengungkapkan bahwa sebagai kepala desa, dirinya tidak pernah dihubungi atau dikonfirmasi oleh wartawan media tersebut.
“Pada akhir berita, disebutkan wartawan mendatangi dan mengonfirmasi kami, tetapi itu jelas bohong. Wartawan tersebut tidak datang ke kantor desa,” tegas Cecep.
Cecep menambahkan, meskipun sebagai kepala desa dirinya bertanggung jawab atas penggunaan dana desa, namun pemberitaan yang merugikan ini akan dilaporkan ke pihak berwenang.
“Kami akan melaporkan oknum wartawan tersebut. Ini jelas pencemaran nama baik,” tandasnya.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. ( u Aditia )