Dari Rakor APDESI Kabupaten Karawang : Sukarya WK SH Siap Pimpin APDESI Propinsi Jawa Barat

Karawang – GAPURANEWS.ID | Puluhan Kepala Desa tergabung pada Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Karawang Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi Kamis,11/12 di Pantai Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya kabupaten Karawang.

Sejumlah agenda kerja terkait Kalender APDESI Karawang paska gelar Pilkada Jabar dan Pilkada Karawang Tahun 2024 dibahas dalam pertemuan saat itu

Pertemuan APDESI Kabupaten Karawang digelar, membahas soal tata kelola anggaran desa, administrasi desa serta tata kelola pembangunan desa berkelanjutan guna mengantisipasi pelanggaran hukum diperbuat oleh Kepala desa .

Sekretaris APDESI Kabupaten Karawang H. Margono menekankan, setiap anggota APDESI Kabupaten Karawang agar senantiasa menjaga marwah organisasinya dimanapun dirinya berada ucap sekertaris

H ,Margono menyebut , menyoal akhir masa tugas Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat ,Dede Kusdinar, pada bulan Desember tahun ini, dan kini yang bersangkutan telah menjadi anggota DPRD Jawa Barat usungan Partai Gerindra,dikatakannya, dari situasi ini nantinya,adalah sangat dimungkinkan, melalui voting ,Ketua DPC APDESI Karawang, H.Sukarya WK, SH bakal hadir menggantikan posisi Dede Kusdinar menjadi Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat.

H.Sukarya WK ,SH sendiri akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua APDESI Kabupaten Karawang pada bulan April 2025.

Menyikapi pernyataan Sekretarisnya, Ketua APDESI Kabupaten Karawang H.Sukarya WK SH. berjanji, jika pada nantinya dia yang dipercaya untuk menempati kursi Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat, Sukarya WK SH, akan serius memperhatikan aspirasi Kepala Desa di Jawa Barat, terutama Kepala yang ada di Desa Kabupaten Karawang yang telah membesarkan namanya, ungkapnya.

Sementara dikatakan H. Sukarya WK ,SH menyoal adanya duapuluh laporan pengaduan ( LAPDU ) masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Karawang, menurutnya, itu soal biasa.

Timbulnya rasa ketidak percayaan , timbulnya rasa ketidakpuasan atas pelayanan Kepala Desa terhadap masyarakat desanya itu merupakan hal wajar, sebut H.Sukarya WK ,SH.

Pula, bila ada pihak yang mengadu kepada pihak APH atas rasa ketidakpuasannya kepada Kepala Desa, itu sah- sah saja dalam iklim demokrasi di negeri ini.

Namun ditegaskan H.Sukarya WK, SH .agar tidak menciptakan fenomena obscuur libel nantinya, pengaduan disampaikan oleh masyarakat yang tak puas atas layanan Kades, penting dilandasi fakta/ bukti hukum otentik berimbang.

” terhadap rekan – rekan para Kepala Desa tergabung di APDESI saya ingatkan, untuk berhati – hati saat membuat SPJ administrasi pertanggung jawaban penggunaan uang negara bagi pembangunan desanya, jangan sampai berpotensi pidana, pesan H.Sukarya WK SH.

” Kamis pekan depan (19/12/2024), kami akan undang hearing APH, inspektorat dan Bapenda Karawang, karena di Kabupaten Karawang ini tidak semua Kepala Desa faham dan menguasai sistem pelaporan administrasi pembangunan desanya, kata H.Sukarya WK SH.

Melalui kegiatan ini ,Alex Sukardi SH,MH Bidang Advokasi APDESI mengaku, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah persoalan desa terjadi di Kabupaten Karawang.

” walau pengurus APDESI sendiri tidak meminta itu kepada kami, namun mengacu kepada asas praduga tak bersalah, the presumption of innocence, kaitannya kepentingan equality before the law atau asas kesetaraan dihadapan hukum, sejumlah persoalan desa di Karawang, telah diselesaikan oleh bidang Advokasi APDESI, dan yang terpenting bagi para kades jangan pernah melanggar pasal 148 KUHAP, pungkas Alex Sukardi SH MH.( U Aditia )