Kepala Desa Sukasari Mengadakan Sukuran atas Perpanjangan Masa Jabatan

KARAWANG | GAPURANGNEWS || Karawang, RABU 12 Juni 2024 tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berlangsung meriah di Halaman desa sukasari kecamatan Purwasari kabupaten Karawang pada Rabu 12 Juni 2024 pagi. Dimulai pukul 8.30 hingga selesai, acara ini dihadiri oleh camat Purwasari dan undangan tokoh penting yang hadir saat itu, perangkat desa suka sari beserta jajaran, simpatisan dan pihak keluarga kepala desa.

Dalam sambutannya, kepala desa sukasari menyampaikan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, desa dapat semakin fokus dan maksimal dalam melaksanakan pembangunan desa. “Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan agar program-program pembangunan yang ada di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Kepala desa Sukasari berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada Tuhan yg maha esa atas
mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujarnya.

AAN menjelaskan bahwa dengan penyesuaian masa jabatan ini, dirinya dan rekan-rekan kepala desa lainnya dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Dengan tambahan waktu, kami bisa lebih baik membangun desa masing-masing,” ucap nya .

Meski masa jabatan diperpanjang, menurut AAN selaku kepala desa sukasari Kecamatan Purwasari kabupaten Karawang menyebutkan bahwa tidak ada revisi anggaran desa yang dilakukan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini lebih pada peningkatan fungsi dan tanggung jawab kepala desa. “Anggaran tetap, tapi efektivitas dan efisiensi kerja kami diharapkan bisa meningkat,” tegasnya dan bertanggung jawab

menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bupati dan dukungan semua pihak terkait dalam penyesuaian masa jabatan ini. Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang belum terlisasi sampai saai ini dalam pembangunan di desa kami ucap AAN.

Diharapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, pembangunan desa di Karawang dapat lebih efektif dan efisien, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat khususnya yg ada di desa sukasari kecamatan Purwasari ucap kepala desa.

Acara diakhiri dengan doa bersama pemotongan tumpeng yang di laksanakan oleh bapak kepala desa sukasari AAN DAROJI ramah tamah antara setap desa dan para undangan yang hadir saat itu. ( u Aditia)