Bupati Karawang Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kepada 282 Desa di kabupaten karawang

KARAWANG | GAPURANEWS || Karawang Senin , 3 Juni 2024 tentang pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berlangsung meriah di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Senin 3 Juni 2924 pagi. Dimulai pukul 07.30 hingga selesai, acara ini dihadiri oleh ratusan undangan dan tokoh penting daerah.

Bupati Karawang, didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua DPRD Karawang Budianto, para camat se-Kabupaten Karawang, serta berbagai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyerahkan Surat Keputusan (SK) langsung kepada 282 kepala desa. Simpatisan dan pihak keluarga kepala desa turut memeriahkan suasana penuh khidmat dan ke akraban semua kepala desa yang saat tadi mendapatkan SK,surat keputusan

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat semakin fokus dan maksimal dalam melaksanakan pembangunan desa. “Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan agar program-program pembangunan yang ada di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Salah satu kepala desa ,H , MARGONO dari Desa , Mulya sari kecamatan ciampel kabupaten Karawang yang akrab disapa ,H . berbicara kepada awak media dengan penuh rasa syukur. “Saya merasa bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang telah mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun,” ujarnya.

MARGONO menjelaskan bahwa dengan penyesuaian masa jabatan ini, dirinya dan rekan-rekan kepala desa lainnya dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Dengan tambahan waktu, kami bisa lebih baik membangun desa masing-masing,” ucap nya .

Meski masa jabatan diperpanjang, menurut H. MARGONO selaku kepala desa Mulya sari Kecamatan Ciampel kabupaten Karawang menyebutkan bahwa tidak ada revisi anggaran desa yang dilakukan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini lebih pada peningkatan fungsi dan tanggung jawab kepala desa. “Anggaran tetap, tapi efektivitas dan efisiensi kerja kami diharapkan bisa meningkat,” tegasnya dan bertanggung jawab

Ketua DPRD Karawang, Budianto, SH juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Bupati dan dukungan semua pihak terkait dalam penyesuaian masa jabatan ini. Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang belum terlisasi sampai saai ini dalam pembangunan di desa kami

Para camat yang hadir turut menyambut baik kebijakan baru ini. Mereka melihatnya sebagai peluang bagi desa-desa di wilayah Karawang untuk berkembang lebih cepat dan terarah. “Kami siap mendukung para kepala desa dalam menjalankan program-program mereka,” kata salah satu camat yang enggan disebutkan namanya.

. Diharapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, pembangunan desa di Karawang dapat lebih efektif dan efisien, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat khususnya yg ada di desa Mulya sari ucap kepala desa.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Bupati dengan kepala desa dan seluruh tamu undangan.

( u Aditia )