KARAWANG | GAPURANEWS || Karawang 20 Mei 2024, Kejaksaan tinggi Jawa Barat
(Kejati Jabar) melakukan penggeledahan atas kasus dugaan korupsi ruislag di sejumlah lokasi pemerintahan daerah Karawang, Senin (20/5/2024).
Lokasi yang digeledah Kejati Jabar di antaranya kantor Sekda Karawang, kantor Dinas PUPR Karawang dan rumah pendopo Sekda Karawang yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Karawang.
Pengacara Sekda Karawang Acep Jamhuri, Asep Agustian SH., MH. menyebut penggeledahan yang dilakukan Kejati Karawang terhadap kantor Sekda Karawang maupun lokasi lainnya suatu hal biasa dalam proses hukum atas laporan dugaan korupsi ruislag.
“Karena yang dapat memanggil, menerima dan menggeledah serta menahan ataupun menentukan apakah kasus ini naik satu tingkat itu ranahnya tingkat penyidik,” kata Askun, sapaan akrabnya, ketika ditemui di kantornya di kawasan Galuhmas, Selasa (21/5/2024) siang.
“Apapun yang dilakukan pihak penyidik, kami tetap kooperatif, kami ikuti sesuai rel dan alur dalam penegakan hukum ini,” timpalnya.
Pria berkacamata yang menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Karawang ini mengingatkan kepada semua pihak, apapun langkah yang telah dilakukan Kejati Jabar untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Jadi jangan memframing bahwa Sekda itu bersalah hanya karena kantornya digeledah oleh Kejati Jabar,” tegasnya.
Askun menyayangkan sikap Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pada saat terjadi penggeledahan di kantor Bupati, seraya Askun jelaskan bahwa kantor Sekda bagian dari kantor (kompleks) Bupati Karawang, yang memilih anteng (diam) di kantornya.
Padahal, apabila Bupati Karawang ketika mengetahui ada penggeledahan lalu ia turun dan meminta keterangan maksud dan tujuan pihak Kejati Jabar datang ke kantornya, maka Askun menyebut sikap Bupati selaku pimpinan disebut sebagai seorang yang gentle.
“Saya heran pada saat tim penyidik datang, Bupati itu ada dalam kantornya tapi diam. Kalau dia turun lalu temui tim penyidik dan bertanya maksud kedatangan mereka, saya acungi dua jempol ke beliau, baru ini pemimpin, tapi sayang itu tidak dilakukan oleh Bupati,” tegasnya.
Justru sebaliknya Askun acungi jempol Sekda ketika kantornya digeledah tidak melakukan perlawanan bahkan sikap Sekda sangat kooperatif.
Bahkan ketika tim penyidik dalam berita acaranya diminta geledah juga kediaman Acep, Acep pun mengantar tim penyidik ke kediamannya ada di sekitar Alun-Alun Karawang.
“Ketika ditanya apakah itu rumah dinas sekda atau bukan. Padahal selama ini Sekda Acep tidak pernah dapatkan rumah dinas, nah nanti ini perihal rumah dinas akan panjang, terkait bagaimana masalah mamin rumah dinas Sekda dikemanakan larinya,” kata pengacara yang dekat dengan awak media ini.
Ketika disinggung apakah ada kepentingan politik dalam peristiwa penggeledahan kantor Sekda, Askun meminta agar publik mengartikulasikannya sendiri.
“Saya ingatkan hukum tidak bisa diinjak oleh kepentingan politik. Di Indonesia hukum adalah panglima, kalau hukum diinjak dengan kepentingan politik dengan dikaitkan adanya pencalonan di Pilkada, maka silakan artikan sendiri oleh publik,” ujarnya.
Askun tidak menampik bila Sekda Karawang berniat nyalon bupati di Pilkada Karawang.
“Agustus nanti Acep Jamhuri bersama parpol pengusung akan daftar ke KPU Karawang dan ketika masuk DCT Acep telah mundur dari ASN,” paparnya.
Askun meyakini kendati peristiwa penggeledahan kantor Sekda di-blow up besar-besaran dan itu bagian dari black campaign, hal itu tidak akan pengaruh terhadap keputusan parpol yang akan mengusung beliau di Pilkada mendatang. Namun Askun enggan menyebut siapa dalang dibalik black campaign tersebut.
“Beliau mau di-black campaign pun silakan, enggak akan gimana-gimana. Orang parpol itu bukan orang bodoh, malah sebaliknya parpol akan tambah simpati ke sekda karena tahu sekda sedang dizalimi,” tegasnya.
Ia mengajak kepada semua calon kontestan Pilkada Karawang 2024 untuk bertarung secara fair, jangan lakukan black campaign dengan cara pembunuhan karakter ucap ASKUN kepada media yang saat hadir sekali lagi ucap ASKUN saya akan cari siapa dalangnya (U. aditia )