CIMAHI | GAPURANEWS || Kota Cimahi Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023, Jum’at (17 Mei 2024).
Prestasi 2013-2023 Pemerintah Kota Cimahi meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 11 kali berturut-turut dari BPK.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Achmad Zulkarnain, M.T. menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 pada hari Jum’at 17 Mei 2024, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kota Cimahi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa Kota Cimahi yang telah menjalankan fungsinya, telah melakukan pemeriksaan laporan Pemerintah Kota Cimahi secara independen, objektif dan profesional berdasarkan pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkat Perangkat Daerah.
“Sebagai tindak lanjutnya, kami dari DPRD Kota Cimahi biasa melakukan pembahasan lewat Alat Kelengkapan kami, Badan Anggaran, yang selalu langsung juga melakukan pembahasan tindak lanjut, yang mudah-mudahan bisa seratus persen tindak lanjut di LHP 2023 ini” tandas Achmad.***