APAKAH PAJAK MASIH BERMANFAAT DAN DIPERLUKAN BAGI RAKYAT INDONESIA ?

Hasil penelitian yang dilakukan Indonesian Tax Care (INTAC) bersama Tifa Foundation pada tahun 2010, menunjukan rapuhnya sistem pajak Indonesia. Hal ini menjadikan pembangunan sistem pajak Indonesia tidak memiliki arah yang jelas dan pajak hanya diartikan sebatas pencapaian target penerimaan semata.

Kondisi inilah yang menimbulkan kompleksitas sistem pajak Indonesia yang semakin rumit, yang pada pada akhirnya semakin merapuhkan sistem pajak Indonesia.

Kasus korupsi pajak Gayus Tambunan, Rafael Alun Trisambodo sampai 349 Trilyun tidak ada penyelesaian yang jelas. Tidak ada pembenahan secara signifikan dari kasus yang terungkap, bahkan korupsi pajak terus berlangsung dan tersembunyi sampai saat ini.

Pajak yang masih diartikan pada target penerimaan, menjadikan berbagai kepentingan masuk mendompleng kepentingan Negara. Para oknum berlindung dibalik Undang-undang dan aturan yang berlaku. Mereka memanfaatkan lemahnya sistem untuk keuntungan pribadi. Aturan yang berlaku menjadi alat untuk melegalkan tindakan mereka.

Kasus korupsi pajak telah berlangsung lama, bahkan sama tuanya dengan sejarah pajak Indonesia. Pajak telah ada sejak pertama kali Indonesia menyelenggarakan pemungutan pajak.

Wacana membentuk departemen tersendiri bukan solusi yang tepat, bahkan ini akan membuat semakin meluasnya arogansi dan praktek korupsi pajak. Selama ini para oknum menekan masyarakat bertamengkan aturan pajak dan kepentingan Negara. 349 Trilyun sebagai bukti nyata, bagaimana mega skandal korupsi pajak yang tidak jelas penyelesaiannya. Sampai saat ini pajak masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.

INTAC menemukan banyak masyarakat dan pengusaha yang terzolimi. Mereka terlanggar hak-hak keadilannya. Sudah tidak terhitung berapa banyak perusahaan yang bangkrut karena pajak. INTAC menemukan banyak wajib pajak yang mengalami stroke, serangan jantung bahkan beberapa sampai meninggal karena tekanan pajak.

Gagalnya fungsi pembinaan menjadikan masyarakat tidak paham pajak. Mereka tidak berdaya saat menghadapi oknum pajak.

Hutang Negara mencapai ribuan trilyun, harga kebutuhan pokok terus meningkat, lapangan kerja sulit, nilai rupiah semakin menurun, bantuan sosial dimainkan pihak-pihak berkepentingan. Daya beli masyarakat semakin rendah, korupsi dan mafia merajalela, inflasi, dolar semakin meroket, kemana pajak kita?

Melalui petisi ini masyarakat diminta untuk ikut peduli dengan masalah pajak bangsa. Berikan komentar, pengaduan, masukan, kritikan, usulan dan lain-lain, apapun pendapat tentang pajak. Bagi para komunitas pajak, aktifis, LSM, profesi pajak dst dapat bergabung dalam konsorsium Save Our Tax (KSOT) di web https://saveourtax.org/. “Selamatkan pajak bangsa. Bersama kita perbaiki pajak bangsa”.
Bagi para pengusaha yang mendapat tekanan dan ancaman dari para oknum pajak dapat mengadukan ke posko pengaduan pajak kami di intac_indonesia@yahoo.com atau kontak WA 082111818998

Oleh RONY SP.