CIANJUR | GAPURANEWS || Pembangunan TPT di Desa Padasih Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024 diduga bermasalah.
Senin 22 April 2024 awak media menemui kepala Desa di ruang kerjanya menerangkan bahwa pembangunan TPT yang berlokasi di kampung Padasih menggunakan anggaran Dana Desa tahap satu dengan nilai anggaran 45 juta. Panjang 40 meter dengan tinggi 2 meter tetapi di saat pekerjaan sedang berlangsung bangunan tersebut roboh, mungkin faktor alam atau pekerjaan tidak sesuai RAB yang seharusnya memakai batu poslen tapi ini memakai batu cadas yang tidak masuk di dalam RAB yang ada.
Selanjutnya awak media menemui TPK pada hari yang sama, TPK tidak bisa menerangkan atau menjelaskan tentang pembelanjaan yang seharusnya lebih tahu mengenai pembelanjaan material untuk proyek TPT tersebut.
Seorang warga berinisial JJ yang ditemui awak media meyebut bahwa setelah bangunan TPT ambruk, baru diperbarui agar pembangun bisa selesai. TPT ambruk mungkin dikarenakan pembangunan asal asalan tidak sesuai juklak dan juknis.
“Maka kepada penegak hukum atau APH mungkin perlu segera turun tangan agar tidak merugikan masyarakat karena anggaran bukan warisan dari nenek moyang, itu jelas anggaran dari pemerintah jangan sampai untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkas. (Hermawan).