BOGOR | GAPURANEWS || Polres Bogor – Polsek Babakan Madang berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024.
Kapolsek Babakanmadang Kompol Susilo Tri Wibowo,SH,.MH menjelaskan terkait diamankannya Keempat pelaku diantaranya adalah S(36), U (40), D (38), dan H (34), bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari Kadus Bojong Koneng, Sdr D, tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1360 WO yang sering bolak-balik di sekitar Jalan Bojong Koneng.”Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Tes urin juga dilakukan terhadap para pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung ampitamin.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilo mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menangani kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor. Ujar Kapolsek Babakanmadang Kompol Susilo. (Rony SP).