Ground Breaking RSUD PACIRA Dihadiri Bupati, Diharapkan KPK Pantau Proyek

Kab. Bandung | GAPURANEWS || Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan ground breaking peletakan batu permata pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) PACIRA, di lokasi kantor desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, pada hari Jumat, 8 Maret 2024 , dimulai dari jam 9 pagi sampai selesai.

Kegiatan itu dihadiri semua pihak terkait mulai dari Dinas PUTR kabupaten Bandung, pihak kontraktor, kepala desa Sukawening, Dan ramil Ciwidey dan Kapolsek Ciwidey, serta dari tokoh agama.

Pada saat wawancara dengan awak media, Bupati Bandung menyampaikan terkait kebutuhan tempat inap di kabupaten Bandung, secara idealnya kebutuhan ruang rawat inap yang harus tersedia sebanyak 3.700 tempat rawat inap, ujarnya, Jumat, 08 Maret 2024.

” Saat ini baru 2.000 tempat rawat inap baik punya Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, dan Provinsi Jabar maupun Swasta, kita masih kekurangan 1500 tempat rawat inap,” ujar, Bupati Bandung.

Atas pembangunan RS PACIRA, ternyata ada beberapa warga sekitar yang tidak bahagia adanya pembangunan RSUD tersebut, seperti yang disampaikan oleh warga bernama Agan dan tokoh masyarakat sekitar H.Tatang.

Gagan warga RT.01 / RW. 22, Desa Sukawening mengatakan bahwa selama ada proyek pembangunan RSUD PACIRA menurutnya belum ada pemberitahuan kepada warga terdekat. Jumat, 08 Maret 2024, di rumahnya.

” Seharusnya ada pembicaraan, ini paling terdekat paling terdampak berisik. Yang paling dekat harus bilanglah pada yang punya proyek,” ujar Gagan warga RT.01 / RW.22, Desa Sukawening.

Pada saat yang sama, H. Tatang, tokoh masyarakat RT.01 / RW. 22, Desa Sukawening menjelaskan bahwa kompensasi buat warga yang dekat tidak layak.

” Nanti saya langsung ke pihak PT nya, mudah-mudahan ada realisasinya untuk yang dekat ini. Karena nanti ada getaran, ada pemasangan pasak bumi,” pungkas H. Tatang, Tokoh masyarakat RT.01/ RW.22, Desa Sukawening

Sangat diharapkan perhatian dan sosial kontrol dari semua pihak, untuk mencegah terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme, terutama sangat diperlukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan kontrol sejak dari Tender LPSE dan saat pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat menghasilkan kwalitas pembangunan yang lebih baik.***