Cimanggung | GapuaraNews.id || Resaes Dewan H.Zulkifly Chaniago B.E Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi IV Bidang infrastuktur Dapil IX JABAR(Kab Subang ,Majalengka,Sumedang) 23/01/2024
Bertempat di Gor Desa Sindang galih Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kab.Sumedang yang di hadiri beberapa tamu undangan para tokoh pemuda tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Sindang galih Kec.Cimanggung.
Kegiatan reses hari ini adalah merupakan kegiatan reses yang ke 2(dua) tahun 2023- 2024 hari ini selasa 23/01/2024 adapun di acara reses hari ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan infrastruktur sarana air bersih dan jalan jalan desa yang ada di wilayayah Desa Sindanggalih Kec.Cimanggung.
Karyono kaur Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung selaku pembawa acara reses saat membuka acara tersebut pertama mengucapkan syukur kepada para tamu undangan serta para tokoh yang hadir karena ini bukan kompanye tapi reses karena kami tahu netralitas harus di nomor satukan harapannya semoga acara ini bisa berjalan lancar dan kondusip.ucapnya
Masih di tempat yang sama H.Zulkifly Chaniago B.E anggota Dewan Provinsi Jabar dalam sambutannya reses adalah kewajiban anggota dewan yang harus di laksanakan oleh masing masing anggota sesuai Dapilnya masing masing seperti halnya kami selaku anggota Dewan Provinsi Jabar Dapil IX Subang Majalengka Sumedang hari ini Kami melaksanakan reses di Gor Desa Sindanggalih Kec.Cimanggung yang bertujuan untuk menampung Aspirasi masyarakat yang akan disampaikan.
Masih kata Dewan H Zulkifly Chaniago B.E sesuai dengan UU mengartur dalam pasal 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
Menjelaskan mengenai masa reses
DPRD yaitu pada fasal 108 hurup(i)
dan fasal 161 hurup(i) dalam reses hari kami juga ingin menampung apa yang menjadi keluhan warga selain pungsi kami anggota Dewan pungsi pengawassn regulasi dan anggaran kami juga harus melaksanakan reses .Pungkasnya U.Samsudin/Iwoi