KARAWANG | GAPURANEWS.ID || Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengumpulkan ratusan HRD perusahaan, Kamis (25/1/2024), di Aula Rapat Disnakertrans Kabupaten Karawang.
Sebanyak 153 perwakilan perusahaan hadir dalam Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan yang digrlar dalam rangka menyamakan persepsi dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan dan dibuka langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh didampingi Kepala Disnakertrans, Rosmalia Dewi SH
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menyampaikan, bahwa dunia ketenagakerjaan adalah salah satu hal krusial dalam membangun daerah.
Terlebih, lanjutnya, Pemerintah Daerah telah memiliki beragam instrumen berupa produk hukum untuk menjamin keadilan bagi warga masyarakat Kabupaten Karawang. Terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja.
“Saya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengumpulkan 153 perusahaan untuk berkolaborasi menyamakan persepsi dan memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik dan semestinya,” kata Bupati Aep.
“Kita ketahui, kita memiliki Perda No. 1 Tahun 2011 dimana perusahaan wajib memprioritaskan warga masyarakat Karawang, ada juga Surat Edaran Bupati Tahun 2020 perihal kewajiban memberikan
informasi lowongan kerja melalui aplikasi berbasis online sehingga bisa
diakses seluruh masyarakat.Serta kewajiban menyertakan 1 persen penyandang disabilitas menjadi
pegawai maupun pekerja sebagaimana UU No. 8 Tahun 2016,” lanjutnya lagi.
Oleh karenanya, Bupati Aep berharap, 153 perwakilan perusahaan ini mampu
bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah memastikan seluruh
regulasi mengenai ketenagakerjaan di Karawang dipatuhi dengan baik.
“Kita pastikan warga Karawang yang telah kita latih, memiliki attitude, disiplin,
dan pekerja keras adalah aset perusahaan yang tidak ternilai sehingga layak untuk
bekerja di perusahaan bapak/ibu semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi SH mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menginginkan perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang dapat memprioritaskan terlebih dahulu warga masyarakat Kabupaten Karawang ucap nya. (u, aditia)