Polres Bogor | GapuraNews.id || Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor bripka ridwan kurniawan menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, bripka ridwan kurniawan melakukan kunjungan langsung ke Desa cidokom Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). (4/1/2024)
Dalam kunjungan tersebut bripka ridwan kurniawan tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Bripka ridwan kurniawan juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH,MH menyatakan apresiasi atas dedikasi bripka ridwan kurniawan dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Terpisah Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang , Aipda Jamsuri ke desa Gintung Cilejet menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian aktif terlibat dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat, Warga pun di himbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor (021) 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Jelasnya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya